Liputan6.com, Manado - Kasus seorang siswa SMK Negeri 1 Manado yang tak mau sekolah lantaran malu terus ditagih uang komite mendapat perhatian Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Pihak Dinas Pendidikan juga sudah angkat bicara.
“Hasil investigasi dari tim kami sudah dilaporkan ke Gubernur Sulut. Sementara dilakukan mediasi antara pihak orang tua, siswa, dan sekolah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut Grace Punuh, akhir pekan lalu.
Kepala SMK Negeri 1 Manado Jenner Rumerung saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dan siswa tersebut. Juga sudah mengambil langkah-langkah yang baik agar siswa tersebut bisa terus melanjutkan sekolah.
Baca Juga
Advertisement
“Siswa tersebut telah masuk sekolah. Mulai Senin ini, nilainya yang masih kurang karena tidak masuk sekolah akan dia tebus dengan memperbaikinya kepada para guru mata pelajaran,” kata Rumerung, Jumat (2/12/2022).
Dia mengatakan, siswa tersebut harus berusaha agar semua pelajarannya tuntas dan jangan ada yang tertinggal. Supaya semua mata pelajaran yang tertinggal dapat siswa tersebut selesaikan dengan baik.
“Saya sudah instruksikan pada guru-guru agar membimbing siswa itu pada beberapa mata pelajaran yang tertinggal,” ujarnya.
Rumerung mengatakan, awalnya orang tua siswa ini mau pindahkan anaknya ke sekolah lain, tetapi setelah dijelaskan bahwa tidak bisa dipindahkan karena sudah terdaftar sebagai peserta ujian, maka tidak jadi dipindahkan.
“Kalau pun dia memaksa pindah ke sekolah lain maka tidak akan keluar namanya di ujian di sekolah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan terkait adanya laporan pemaksaan pada siswa itu untuk membayar uang sumbangan sukarela, Rumerung mengatakan, sudah memberikan teguran peringatan kepada para guru dan wali kelas.
“Saya ingatkan pada guru dan wali kelas, tidak ada pemaksaan untuk membayar uang sumbangan sukarela dari orang tua,” katanya.
Dia juga mengingatkan, para guru dan wali kelas tidak boleh menentukan besar sumbangan tersebut. Terserah orang tua, sesuai dengan kemampuan.
"Jangan ditagih-tagih tiap bulan ke siswa. Siswa hanya fokus untuk belajar,” tegas Rumerung.
Diketahui, Peraturan Gubernur Sulut Nomor 20 tahun 2021 tentang Pendidikan, terkait uang sumbangan sukarela dari orang tua siswa tidak boleh ada pemaksaan dari pihak sekolah.
Apalagi menentukan jumlah sumbangan yang wajib dibayar, karena itu adalah uang sumbangan sukarela dari orang tua siswa.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Piahk Sekolah Jangan Memaksa
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMK Negeri 1 Manado terpaksa tidak masuk sekolah selama lebih dari sebulan. Bukan tanpa sebab, dirinya merasa malu karena terus ditekan untuk membayar uang komite sekolah.
Kebijakan pemerintah dengan memberikan berbagai bantuan kepada sekolah, ternyata tidak menyurutkan sekolah untuk memungut biaya pendidikan pada para siswanya. Salah satunya yang terjadi di SMK Negeri 1 Manado, Sulut.
“Ya, anak saya disuruh ke sekolah sudah tidak mau, dan ini sudah satu bulan lebih,” ungkap ayah siswa tersebut, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, anaknya sudah tidak masuk sekolah karena setiap kali masuk sekolah, anak itu dipaksa untuk membayar uang komite atau sumbangan pendidikan.
Dia meminta agar pihak sekolah jangan terlalu memaksa pada anaknya soal pembayaran, karena dana itu tidak dipaksa. Kalau ada kelebihan dari orang tua pasti dibayar.
“Kami berharap jangan lagi ada korban seperti yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.
Advertisement