Tegas, Menlu AS Janji Menolak Aneksasi Israel

Menlu AS menentang aneksasi wilayah oleh Israel.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2022, 10:14 WIB
Bendera Israel berkibar di dekat Gerbang Jaffa di Kota Tua Yerusalem (20/3). Gerbang Jaffa adalah sebuah portal yang dibuat dari batu yang berada dalam deret tembok bersejarah Kota Lama Yerusalem. (AFP Photo/Thomas Coex)

Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Joe Biden menegaskan supaya Israel tidak lagi melakukan aneksasi ke Palestina. AS pun tidak akan memberi dukungan terhadap tindakan tersebut.

Dilaporkan VOA Indonesia, Senin (5/12/2022), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Minggu (4/12) bersumpah akan menentang pendudukan dan pencaplokan wilayah Tepi Barat oleh Israel, namun berjanji akan menilai pemerintahan Israel berikutnya di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berdasarkan tindakan, bukan kepribadian sang pemimpin.

Netanyahu akan kembali berkuasa setelah menyepakati sebuah koalisi dengan gerakan sayap kanan ekstrem, termasuk Zionisme Keagamaan, yang akan diberikan tanggung jawab menangani masalah permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Saat berbicara kepada J Street, kelompok advokasi AS pro-Israel yang progresif, Blinken memberikan ucapan selamat kepada pemimpin veteran Israel itu, meski sebelumnya pernah berselisih dengan pemerintahan Demokrat terdahulu di Washington.

“Kami akan mengukur pemerintah (Israel) berdasarkan kebijakan yang diambilnya alih-alih kepribadian individunya,” kata Blinken.

Namun ia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden akan bekerja “tanpa henti” untuk mempertahankan “cakrawala harapan,” seredup apa pun itu, demi pembentukan negara Palestina.

"Kami juga akan terus menentang dengan tegas tindakan yang merusak prospek solusi dua negara, termasuk – namun tidak terbatas pada – perluasan permukiman, pergerakan untuk mencaplok wilayah Tepi Barat, gangguan terhadap status quo bersejarah tempat-tempat suci, pembongkaran dan penggusuran, serta hasutan untuk melakukan kekerasan,” ujar Antony Blinken.

Terkait isu LGBT di Israel, Menlu Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Biden akan menunrut “prinsip-prinsip inti demokrasi, termasuk penghormatan hak-hak warga LGBTQ dan penegakan keadilan yang setara untuk semua warga Israel.”

Kelompok sayap kanan dalam koalisi Netanyahu akan mencakup Noam, yang pemimpinnya, Avi Maoz, sangat menentang hak-hak LGBTQ.

Netanyahu dengan cepat mengatakan bahwa pawai Pride di Yerusalem, pawai kelompok LGBTQ, akan tetap dilakukan. Kebijakan Netanyahu bertentangan dengan Maoz yang berjanji akan membatalkannya.

Sementara pemimpin Zionisme Keagamaan Itamar Ben-Gvir, yang akan memegang peranan penting dalam koalisi Netanyahu, merupakan pendukung setiap pendudukan Yahudi dan pernah memajang foto Baruch Goldstein di ruang tamu rumahnya, sosok yang membantai 29 jemaah Palestina di Masjid Hebron pada 1994.

Pemilu 1 November lalu merupakan pemilu Israel yang kelima dalam kurang dari empat tahun terakhir. Pemilu itu dilangsungkan setelah runtuhnya beraneka ragam koalisi yang berusaha mencegah Netanyahu naik kembali di tengah berbagai skandal yang melilitnya. 


PM Yair Lapid Minta 50 Negara Gagalkan Mahkamah Internasional Keluarkan Opini Israel Jajah Palestina

Pasukan keamanan Israel mengambil posisi selama bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina setelah pemakaman Mufid Khalil di desa Beit Ummar, Tepi Barat, dekat Hebron (29/11/2022). Militer Israel mengatakan tentara menembaki warga Palestina yang melemparkan batu dan alat peledak improvisasi dan menembak pasukan. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan opini tentang penjajahan Israel terhadap Palestina. Upaya mendapatkan pertimbangan ICJ itu saat ini tengah dilakukan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perdana Menteri Israel Yair Lapid pun meminta lebih dari 50 kepala negara, termasuk Inggris dan Prancis, untuk menekan Otoritas Palestina yang dianggapnya menjalankan kekuasaan tanpa batas di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel. 

Lapid juga meminta mereka mencegah Palestina mendorong pengesahan resolusi soal opini ICJ itu di tingkat Majelis Umum PBB. Resolusi itu sendiri sudah disetujui di tingkat komite PBB pada November 2022.

Resolusi tersebut berisi permintaan agar ICJ "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel. Tindakan Israel tersebut, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Lapid mengatakan, status wilayah yang disengketakan seharusnya diselesaikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina. Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ, "hanya akan menguntungkan para ekstremis."

Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah. Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.

Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina.


Indonesia Vote Yes

Para pelayat Palestina membawa jenazah Mufid Khalil selama pemakamannya di desa Beit Ummar, Tepi Barat, dekat Hebron (29/11/2022). Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, Khalil terbunuh oleh tembakan Israel di Tepi Barat yang diduduki. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan Indonesia mendukung resolusi PBB mengenai pendudukan Israel di Palestina, dan praktik-praktik Israel yang memengaruhi hak asasi manusia rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.

"Sejalan posisi dasar RI, yang dukung Palestina wujudkan hak dasar kemerdekaannya, Indonesia voted yes," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu 12 November 2022 seperti dikutip dari Antara.

Tri Tharyat mengatakan dukungan tersebut disampaikan melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh Komite 4 urusan Politik Khusus dan Dekolonisasi PBB pada Jumat 11 November 2022 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS).

Tri Tharyat mengaku terdapat elemen baru dalam rancangan resolusi yang dibuat atas permintaan pendapat dari Mahkamah Internasional.

Elemen tersebut dibuat untuk menjawab sejumlah pertanyaan seperti kemungkinan adanya konsekuensi legal atas pelanggaran hak dasar kemerdekaan Palestina oleh Israel dan kemungkinan dampak dari praktik-praktik yang dilakukan oleh Israel terhadap status pendudukan serta konsekuensi hukum bagi negara-negara lain dan PBB.

Infografis Kenali Gejalanya dan Jurus Redam Covid-19 Omicron XBB (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya