Liputan6.com, Jakarta - Gunung Semeru dilaporkan kembali erupsi. Gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur itu memuntahkan Awan Panas Guguran (APG) pada Minggu, 4 Desember 2022. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun telah menaikkan status Gunungapi Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas) pada pukul 12.00 WIB.
Seiring dengan naiknya status erupsi Semeru menjadi Awas, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di sepanjang Besuk Kobokan.
Advertisement
"Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi)," demikian ditulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui akun twitternya @BNPB_Indonesia, Minggu (4/12/2022).
Di luar jarak tersebut, BNPB meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Hal ini karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
"Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," tulis BNPB.
Berdasarkan laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Mukdas Sofian, pengamatan aktivitas Semeru pada periode 4 Desember 2022 pukul 12.00-18.00 WIB tercatat 22 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10-35 mm dan lama gempa 60-140 detik.
"Gunung Semeru juga mengalami satu kali gempa guguran dengan amplitudo 17 mm dan lama gempa 210 detik, serta dua kali gempa harmonik dengan amplitudo 3-12 mm dan lama gempa 26-105 detik," tuturnya.
Lebih dari 2.000 Warga Mengungsi
Setelah terjadi awan panas guguran, lebih dari 2.000 warga mengungsi di 12 titik, beberapa diantaranya yakni SDN 4 Supiturang, Balai Desa Oro-oro Ombo, SDN 2 SUmberurip, Balai Desa Suberurip, Balai Desa Penanggal, Pos Gunung Sawur, Balai Desa Pasirian, Lapangan Candipuro, Kantor Kecamatan Candipuro, dan SMPN 2 Pronojiwo.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tempat layanan kesehatan sementara di beberapa Puskesmas.
"Untuk layanan kesehatan kami siapkan tempat perawatan sementara rujukan di Puskesmas Pasirian, Tempeh, Penanggal dan Candipuro," ucap Gatot, melalui keterangan tertulis.
Dia memastikan, hingga Minggu malam, petugas terus melakukan proses pendataan para pengungsi guna memaksimalkan bantuan.
"Data ini sedang berproses sehingga dapat berubah sampai pendataan berakhir," kata Gatot.
Advertisement
Mitigasi Selama dan Setelah Erupsi Terjadi
Dalam menghadapi letusan gunung api atau erupsi, ada langkah-langkah mitigasi yang perlu diketahui dan dilakukan oleh masyarakat di lokasi sekitar gunung terbut.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika menghadapi gunung meletus, dikutip dari situs BPNP.
Selama Letusan Terjadi
1. Tidak berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan. Tidak berada di lembah atau daerah aliran sungai.
2. Hindari tempat terbuka. Lindungi diri dari abu letusan gunung api.
3. Jangan memakai lensa kontak.
4. Gunakan masker atau kain basah untuk menutup mulut dan hidung.
5. Kenakan pakaian tertutup yang melindungi tubuh seperti baju lengan panjang, celana panjang, dan topi.
Setelah Letusan Terjadi
1. Jauhi wilayah yang terkena hujan abu.
2. Hindari mengendarai mobil di daerah yang terkena hujan abu vulkanik sebab bisa merusak mesin kendaraan, rem, perseneling hingga pengapian.
3. Bersihkan atap dari timbunan debu vulkanik, karena beratnya bisa merobohkan dan merusak atap rumah atau bangunan.
Arti Level Status Erupsi Gunung Api
Selain memahami langkah-langkah tersebut, mengetahui informasi level dan status gunung api akan sangat bermanfaat.
Level I (Normal)
Artinya: tidak ada aktivitas gunung api yang berarti. Kondisi aman.
Level II (Waspada)
Artinya: Perubahan gejala yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal. Larangan beraktivitas.
Level III (Siaga)
Artinya: Menandakan gunung berapi yang sedang berpotensi menimbulkan bencana. Kosongkan daerah.
Level IV (Awas)
Artinya: menandakan gunung api berkecenderungan akan meletus. Sesuai rekomendasi PVMBG, wilayah di Kawasan Rawan Bencana untuk dikosongkan.
Advertisement