Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu papan ekonomi baru pada Senin, 5 Desember 2022.
Papan tersebut bertujuan menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi.
Advertisement
Papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Perusahaan dapat tercatat di papan ekonomi baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di papan utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa.
Adapun, karakteristik khusus tersebut, yakni memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
Pada saat peluncuran, beberapa perusahaan sektor new economy yang telah tercatat di Bursa akan dipindahkan ke papan ekonomi baru tersebut.
Penyediaan papan ekonomi baru ini merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.
Selain itu, papan ekonomi baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.
Papan ekonomi baru juga akomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
Penggunaan Notasi Khusus
Setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki 1 hak suara.
Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya.
Adapun saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.
Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.
Sementara itu, terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:
1. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru;
2. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.
“Kami berharap dengan adanya implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Dia menyebutkan, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor.
Advertisement
Emiten Papan Ekonomi Baru Bakal Ditandai Notasi Khusus
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyematkan notasi khusus pada emiten yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy).
Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor.
"Ini supaya investor aware kalau mereka berinvestasi di perusahaan ekonomi baru, harus sabar menanti untuk bisa dapatkan manisnya investasi mereka. Karena perusahaan ini kebanyakan belum dibukukan profit. Tapi mereka memiliki runway untuk bisa membukukan profit,” ujar Anug dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).
Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan menjabarkan, ada tiga notasi khusus yang akan disematkan pada emiten dalam papan ekonomi baru. Yakhni notasi ‘K’, ‘I’, dan ’N’, Notasi khusus K akan disematkan pada perusahaan tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di papan ekonomi bar.
Adapun notasi khusus ‘I’ disematkan pada perusahaan tercatat dalam papan ekonomi baru yang tidak menerapkan SHSM.
"Jadi K itu isa dipahami sebagai kombinasi. Jadi kombinasi antara SHSM dan new economy. I, innovation. Dia sifatnya inovasi tapi tidak punya SHSM. kira-kira begitu,” kata Syandy.
Sementara notasi khusus ’N’ akan diberikan kepada perusahaan tercatat yang menerapkan SHSM dan tercatat di papan utama, papan pengembangan atau papan pemantauan khusus.
"Jadi kalau misalkan nanti setelah pemberlakuan papan ekonomi baru ini ada saham yang tadinya kena N lalu dia masuk papan ekonomi baru, maka notasinya akan berubah jadi K,” imbuh dia.
Setara dengan Papan Utama
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk luncurkan lapan ekonomi baru (new economy).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menerangkan, BEI sudah mendapatkan persetujuan dari OJK atas Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang pencatatan saham efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di papan ekonomi baru.
"Papan ekonomi baru ini secara umum adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Kriteria perusahaan yang dapat tercatat di papan ekonomi baru ini nantinya akan yang telah dimuat dalam peraturan 1Y itu setara dengan papan utama dengan beberapa ketentuan seperti, pertama adalah memiliki pertumbuhan terdapat yang tinggi,” ujar dia dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).
Kemudian yang kedua adalah menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial.
Advertisement
Kriteria
Ketiga, yakni termasuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.
"Jadi memang Bursa Efek Indonesia akan menetapkan beberapa kriteria yang intinya adalah untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik kepada para investor. Apapun yang kami lakukan di Bursa, produk dan jasa yang kami luncurkan ultimate purposnya adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para investor," imbuh Jeffrey.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan, papan baru itu akan diluncurkan pada 5 Desember 2022. BEI memang telah cukup lama merumuskan papan ini. Secara umum, papan ini setara papan utama dari sisi kapitalis pasar.
Bedanya, perusahaan pada papan ini masih memiliki catatan pada kinerja keuangannya. Papan ini nantinya akan lebih akomodasi perusahan berbasis teknologi. “Kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan papan new economy. Kita akan luncurkan new economy 5 Desember," kata Iman.