Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Sejahteraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) yaitu Minot Light APAC Ltd melepas saham SRAJ kepada Wing Harvest Ltd pada 16 Desember 2021.
Mengutip keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (5/12/2022), Minot Light APAC Ltd menjual seluruhnya sebesar 1.039.759.615 saham dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor PT Sejahteraraya Anugrajaya Tbk. Jumlah saham itu setara 8,66 persen. Harga penjualan saham SRAJ sebesar Rp 235 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi penjualan saham Rp 244,34 miliar.
Advertisement
“The Fund telah menjual semua saham yang dimilikinya kepada Wing Harvest Ltd dalam transaksi pribadi untuk tujuan investasi. Status kepemilikan langsung,” tulis Direktur Minot Light APAC Ltd Michael Treisman dalam keterbukaan informasi BEI.
Adapun berdasarkan data BEI, pemegang saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk antara lain PT Surya Cipta Inti Cemerlang sebesar 59,99 persen, High Pro Investments Limited sebesar 18,17 persen Wing Harvest Limited sebesar 15,46 persen, masyarakat sebesar 5,94 persen. Kemudian Dato Sri Tahir sebesar 0,02 persen, Jane Dewi Tahir sebesar 0,42 persen.
Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin, 5 Desember 2022, saham SRAJ turun 2,16 persen ke posisi Rp 680 per saham. Saham SRAJ berada di level tertinggi Rp 695 dan terendah Rp 650 per saham. Total frekuensi perdagangan 369 kali dengan volume perdagangan 16.190 saham. Nilai transaksi Rp 1,1 miliar.
Sejahteraraya Anugrahjaya Suntik Modal Rp 94,25 Miliar kepada Entitas Anak
Sebelumnya, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian fasilitas pinjaman dari perseroan kepada entitas anak yakni PT Nirmala Kencana Mas (NKM). Fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja dan operasional NKM.
Nilai pinjaman yang diberikan yakni Rp 94,25 miliar dengan jangka waktu satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman pada 19 Oktober 2022, dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu yang sama apabila NKM belum dapat melakukan pelunasan pada saat jatuh tempo.
Bunga pinjaman yang dikenakan sebesar 3 persen per tahun dari nilai pokok pinjaman. Catatan saja, Sejahteraraya Anugrahjaya juga tidak mengenakan denda atas pembayaran yang dilakukan oleh NKM sebelum jatuh tempo.
“Transaksi ini tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan lantaran dana atau fasilitas yang diberikan kepada NKM bersumber dari hasil penawaran umum obligasi perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Arie Farisandi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/10/2022).
NKM merupakan entitas anak perseroan dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 99,98 persen. Direktur Utama PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk, Grace Dewi Riady saat ini merangkap sebagai Direktur NKM. Sementara Jonathan Tahir merangkap sebagai Komisaris utama di PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk dan NKM sekaligus.
Advertisement
Sejahterarata Anugrahjaya Kucurkan Pinjaman Modal Kerja ke Anak Usaha
Sebelumnya, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), emiten pengelola rumah sakit (RS) Mayapada bersama anak usaha memberikan pinjaman untuk modal kerja.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (25/10/2021), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) memberikan pinjaman Rp 255 miliar kepada PT Sejahtera Inti Sentosa (entitas anak usaha).
Pinjaman tersebut untuk modal kerja Sejahtera Inti Sentosa dan memiliki jangka waktu pinjaman satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman pada 30 September 2021.
Pinjaman tersebut dapat diperpanjang otomatis dengan jangka waktu yang sama apabila Sejahtera Inti Sentosa belum dapat melunasi pada saat jatuh tempo.
"Bunga pinjaman 1,5 persen per tahun,” tulis manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, perseroan menyatakan pengaruh transaksi pada kondisi keuangan perseroan tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan. “Berhubung dana yang diberikan kepada entitas anak bersumber dari pinjaman perseroan kepada pemegang saham utama perseroan,” tulis perseroan.
Selanjutnya
Selain itu, perseroan menyampaikan transaksi afiliasi lainnya berupa transaksi pinjaman antar perusahaan terkendali perseroan yaitu PT Nusa Sejahtera Kharisma dan PT Nirmala Kencana Mas pada 30 September 2021.
Entitas anak perseroan yaitu PT Nusa Sejahtera Kharisma mengkucurkan pinjaman Rp 291 miliar kepada PT Nirmala Kencana Mas yang juga anak perseroan.
Adapun tujuan penggunaan dana pinjaman untuk modal kerja pihak kedua. Pinjaman tersebut berjangka waktu satu tahun dari tanggal perjanjian pinjaman. Pinjaman itu dapat diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu sama apabila Nirmala Kencana Mas belum dapat melunasi pada saat jatuh tempo. Bunga pinjaman itu juga 1,5 persen per tahun.
“Transaksi tidak berdampak negatif pada keuangan perseroan berhubung transaksi ini terjadi antar perusahaan terkendali perseroan dan berjangka pendek,” tulis PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.
Advertisement