RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR

Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Des 2022, 16:05 WIB
RUU Ekstradisi Buronan dengan Pemerintah Singapura Jadi Bahasan Menkumham dan DPR
Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan RUU kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas RUU tentang pengesahan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya