Jerat 20 Korban, Terdakwa Pelecehan Seksual Divonis Penjara 31 Tahun dan Dicambuk 24 Kali

Terdakwa pelecehan seksual itu menggunakan berbagai modus untuk menjerat korban yang berusia antara 14 hingga 19 tahun.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 05 Des 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual/copyright unsplash.com/@palon

Liputan6.com, Jakarta - Seorang teknisi berkebangsaan China baru saja dijatuhi hukuman penjara 31 tahun dan dicambuk 24 kali oleh pengadilan pada Senin, 5 Desember 2022. Hakim memutuskan terdakwa kasus pelecehan seksual itu bersalah.

Dikutip dari The Star, pria berusia 34 tahun bernama Lin Rongxin itu diketahui telah mengancam setidaknya 14 gadis dengan mengatakan bahwa ia akan menyebarkan video asusila mereka dan memanipulasi lima korban untuk berhubungan seks dengannya. Terdakwa yang sudah menikah dan memiliki seorang putra itu juga telah mengancam tiga korbannya agar merekam gadis dan perempuan lainnya saat mereka mandi atau berganti baju.

Saat menjatuhkan vonis pada Lin, hakim Pengadilan Tinggi Singapura Hoo Sheau Peng menyebutnya sebagai pemangsa seksual yang bejat. Ia juga disebut tidak hanya membahayakan nyawa 20 korbannya, tetapi juga keluarga mereka. 

Hakim Hoo mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan pengingat nyata akan meningkatnya prevalensi penggunaan teknologi dalam kejahatan. Vonis yang dijatuhkan, sambung dia, adalah sinyal bagi calon pelanggar bahwa hukum tidak menoleransi mereka yang menyalahgunakan teknologi untuk memangsa orang yang rentan.

"Saya berharap para korban akan menemukan jalan keluar dengan kesimpulan dari kasus ini," katanya.

Lin telah mengaku bersalah pada 28 November 2022 atas tiga dakwaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap tiga korban, tiga dakwaan intimidasi kriminal karena mengancam untuk mengedarkan foto atau video telanjang dari tiga korban, dan satu dakwaan menghasut korban untuk secara diam-diam memfilmkan teman sekamarnya di kamar mandi. Sebanyak 57 dakwaan lainnya dipertimbangkan untuk dihukum.

 


Skema Sextortion

Dukungan pada korban pelecehan seksual diperlukan karena ‘speak up’ tak mudah bagi korban. (Foto: Unsplash.com/m t Elgassier).

Lin menjalankan skema sextortion yang rumit. Ia menggunakan banyak persona palsu untuk memuluskan akal bulusnya. Menyamar sebagai Lin Zhi Xuan yang berusia 19 tahun, dia "memancing" gadis-gadis berusia 14 hingga 19 tahun untuk mengiriminya foto dan video cabul dan terbuka tentang diri mereka sendiri.

Setelah mendapatkan video dan foto yang berbau seksual, dia mengancam para korban untuk memberinya uang atau melakukan berbagai tindakan seksual. Setidaknya lima korban dipaksa melakukan tindakan seksual di video untuknya. Tujuh korban lainnya menolak dan akhirnya memblokirnya.

Dia juga menuntut agar para korban berhubungan seks dengan pria lain, "Huang Yi", yang sebenarnya adalah dirinya sendiri. Setelah berhubungan seks dengan para korban, dia membodohi para korban dengan berpikir bahwa dia akan membantu mereka menyelesaikan ancaman pemeras mereka.

Tiga dari gadis yang tidak curiga akhirnya menjalin hubungan dengannya. Mereka berhubungan seks dengannya pada kesempatan selanjutnya.


Kasus Atlet eSport

Fearless (YouTube Rebellion Esports)

Dari dalam negeri, kasus pelecehan seksual juga membeli seorang atlet esport yang dijuluki Fearleess. Atas hal itu, tim esports Rebellion Esports memutus kontrak dengan salah satu atlet mereka dari divisi Mobile Legends atau Rebellion Zion.

Fearless baru-baru ini dilaporkan melakukan aksi pelecehan seksual kepada salah satu pegawai hotel. Pengumuman ini disampaikan Rebellion Esports melalui akun resmi mereka dengan handle @rebellionesports.id, usai isu ini ramai dibicarakan di media sosial, khususnya di kalangan penikmat esports Tanah Air.

"Kami sebagai organisasi sangat menghargai wanita dan tidak mentolerir segala tindakan yang mendiskreditkan wanita," tulis Rebellion, dikutip Jumat, 2 Desember 2022, dikutip dari kanal Tekno Liputan6.com.

Dalam unggahan tersebut, Rebellion Esports juga menyampaikan permintaan maafnya kepada terduga korban yang bernama Widi, atas tindakan dari Fearless yang bernama asli Moch Dicky Setiawan tersebut.

"Dan dengan ini, kami, Rebellion Esports, memutuskan untuk secara resmi mengakhiri hubungan kontrak dengan Fearless," tulis Rebellion.

"Rebellion Esports akan membimbing seluruh anggota tim kami untuk mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkas mereka.


Pemicu Kasus

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa Fearless memaksa pegawai hotel tersebut untuk menemaninya di kamar. Fearless hingga saat ini belum buka suara ke publik untuk merespon isu ini, maupun terkait pemecatan dirinya dari Rebellion.

Dengan pemecatan ini, Fearless tidak akan memperkuat Rebellion Zion di MPL ID musim depan. Manajemen MPL Indonesia pun juga sudah bersuara atas kabar ini melalui akun Instagram resminya.

"MPL Indonesia menghormati keputusan yang dibuat oleh manajemen Rebellion Zion untuk memberhentikan "Fearless" setelah perilakunya yang tidak profesional," tulis @mpl.id.official.

MPL Indonesia pun menyatakan bahwa mereka akan mengikuti aturan liga, di mana mereka "akan memberikan penalti kepada pihak terkait atas pelanggaran ini." Tidak dijelaskan lebih lanjut soal rincian penalti yang dimaksud. MPL Indonesia menegaskan mereka berkomitmen untuk mengasah para gamer profesional dan membangun komunitas yang sehat.

"Kami tidak akan menolerir kompromi apa pun dari nilai-nilai yang kami perjuangkan," kata MPL Indonesia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya