Heru Budi Copot Marullah dari Sekda DKI Jakarta, Ormas Betawi: Keputusan Sewenang-wenang

Damin menyatakan harus ada alasan yang jelas di balik penunjukan Marullah jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

oleh Winda Nelfira diperbarui 06 Des 2022, 01:33 WIB
Mantan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. (dok.pemkot jaksel)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Jajaka (Jawara Jaga Kampung) Nusantara Damin Sada menyayangkan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) jadi Deputi Gubernur.

Menurut tokoh Betawi senior itu, keputusan Heru sewenang-wenang terhadap masyarakat Betawi. Kendati ia tak kenal dekat dengan Marullah secara pribadi.

"Dan kita tidak bicara Jejaka, kita bicara masyarakat Betawi. Saya terus terang aja tidak kenal dekat dengan Haji Matali. Jadi ini adalah keputusan yang sewenang-wenang," kata Damin kepada Liputan6.com, Senin (5/12/2022).

Dia menyampaikan walaupun keputusan Heru untuk memutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi izin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Heru kata Damin tak boleh asal copot.

"Ya memang benar ada peraturan, terutama peraturan menteri. Dulu itu engga boleh, main copot main geser, engga boleh. Saya baca ada peraturan barunya lagi," katanya.

Damin menyatakan harus ada alasan yang jelas di balik penunjukan Marullah jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

"Cuma dalam hal itu kan engga sewenang-wenang kan, harus ada alasannya yang jelas kan gitu mau dipindah, mau digeser, mau dicopot kan ada masalahnya gitu," jelasnya.

Damin juga tak bisa menerima alasan dilantiknya Marullah sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata oleh Heru Budi. Sebelumnya Heru menyebut, sebagai deputi Marullah bakal membantu kinerjanya sebagai Pj Gubernur.

"Ya cuma ngurusi barong doang, apa ngurusi ondel-ondel doang, ya kan cuma segitu. Kalau itu mah omong kosong, bohong belaka itu. Kalau bantu dia, pembantu dia itu harusnya di Sekda, itu kan motor, motornya Pemda. Salah itu, salah besar," kata dia.

 


Merasa Tersinggung

 

Damin menuturkan keputusan ini membuat masyarakat Betawi tersinggung karena bertentangan dengan kehendak masyarakat Betawi. Ditambah, kata dia, Marullah belum lama dilantik sebagai Sekda.

"Bagi saya, ya mungkin Matali tidak merasa sakit. Tapi ini sudah bicara orang Betawi bukan lagi bicara seorang Matali gitu. Kami ya orang Betawi tersinggung. Sudah enggak pernah jadi Gubernur di daerahnya sendiri ibu kota, jadi Sekda aja baru beberapa bulan," ungkapnya.

Sebelumnya, Heru melantik Marullah sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata dan menunjuk Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah pada Jumat 2 Desember 2022.

Keduanya dilantik bersamaan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Sayangnya, pada saat pelantikan awak media tak diperkenankan masuk.

Sebagai informasi, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021, kemudian saat ini mendapatkan amanah baru sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Adapun surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, pelantikan ini juga Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya