Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar membantah memiliki kedekatan khusus dengan pengusaha yang juga pemilik Grup Artha Graha Tomy Winata. Kapolri juga membantah institusinya menerima bantuan sejumlah dana dari bisnis judi Tomy, kecuali sebuah mobil. Bantahan tersebut dikemukakan Kapolri dalam rapat konsultasi dengan Komisi I DPR, Selasa (18/3), menyusul aksi kekerasan yang dilakukan anak buah Tomy kepada wartawan Tempo di Markas Polres Jakarta Pusat, pekan silam. Dalam kesempatan itu juga Da`i menjelaskan bahwa polisi tak menemukan indikasi Tomy berbisnis judi.
Dalam rapat konsultasi itu, Da`i sempat emosional lantaran dicecar pertanyaan dan interupsi. Menurut Da`i, seharusnya anggota Dewan memberikan masukan dalam proses penyidikan dan tidak mengadili. Menurut Da`i, pertemuan dengan Komisi I adalah rapat konsultasi bukan rapat kerja.
Dari pemantauan SCTV, kebanyakan anggota Dewan mengarahkan pertanyaan ke soal anak buah Tomy yang demikian leluasa melakukan pelecehan fisik dan penganiayaan ringan kepada awak Tempo. Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi di hadapan polisi dan di Markas Polres Jakpus. Dari sinilah anggota Dewan menaruh curiga, ada hubungan khusus polisi dengan Tomy [baca: Kapolri Dicecar Pertanyaan Soal Tempo].
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong ini, anggota Dewan juga mengusulkan agar David alias A Miauw, tangan kanan Tomy, dikenai pasal-pasal penghinaan terhadap pejabat negara menyangkut perkataan dan umpatannya di Mapolres Jakarta Pusat. Bahkan seorang saksi seperti dikutip seorang anggota Dewan, mengatakan bahwa David melontarkan perkataan-perkataan yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Sehari sebelumnya, Komisi I menghadirkan Tomy Winata dan petinggi Tempo untuk meminta konfirmasi soal penyerbuan ke Kantor Tempo. Dalam rapat tersebut anggota Dewan mendengarkan penjelasan dari dua pihak yang bertikai sesuai versinya masing-masing. Seperti diberitakan sebelumnya, anak buah Tomy menyerang Kantor Tempo berkaitan dengan pemberitaan majalah itu yang berjudul "Ada Tomy di `Tenabang`?". Dalam tulisan itu diduga Tomy terlibat dalam pembakaran Pasar Tanahabang dan pernah menyerahkan proposal pemugaran pasar grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.(YYT/Alfito Deanova)
Dalam rapat konsultasi itu, Da`i sempat emosional lantaran dicecar pertanyaan dan interupsi. Menurut Da`i, seharusnya anggota Dewan memberikan masukan dalam proses penyidikan dan tidak mengadili. Menurut Da`i, pertemuan dengan Komisi I adalah rapat konsultasi bukan rapat kerja.
Dari pemantauan SCTV, kebanyakan anggota Dewan mengarahkan pertanyaan ke soal anak buah Tomy yang demikian leluasa melakukan pelecehan fisik dan penganiayaan ringan kepada awak Tempo. Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi di hadapan polisi dan di Markas Polres Jakpus. Dari sinilah anggota Dewan menaruh curiga, ada hubungan khusus polisi dengan Tomy [baca: Kapolri Dicecar Pertanyaan Soal Tempo].
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong ini, anggota Dewan juga mengusulkan agar David alias A Miauw, tangan kanan Tomy, dikenai pasal-pasal penghinaan terhadap pejabat negara menyangkut perkataan dan umpatannya di Mapolres Jakarta Pusat. Bahkan seorang saksi seperti dikutip seorang anggota Dewan, mengatakan bahwa David melontarkan perkataan-perkataan yang berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Sehari sebelumnya, Komisi I menghadirkan Tomy Winata dan petinggi Tempo untuk meminta konfirmasi soal penyerbuan ke Kantor Tempo. Dalam rapat tersebut anggota Dewan mendengarkan penjelasan dari dua pihak yang bertikai sesuai versinya masing-masing. Seperti diberitakan sebelumnya, anak buah Tomy menyerang Kantor Tempo berkaitan dengan pemberitaan majalah itu yang berjudul "Ada Tomy di `Tenabang`?". Dalam tulisan itu diduga Tomy terlibat dalam pembakaran Pasar Tanahabang dan pernah menyerahkan proposal pemugaran pasar grosir tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.(YYT/Alfito Deanova)