Menko Airlangga Target 65 Persen Pemda Go Digital di 2023

Menko Airlangga mematok target, sekitar 65 persen pemerintah daerah (pemda) bisa beralih go digital pada 2023 mendatang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Des 2022, 11:15 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atau Menko Airlangga mematok target, sekitar 65 persen pemerintah daerah (pemda) bisa beralih go digital pada 2023 mendatang.

Target itu diperkuat lewat pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang dibentuk pada 4 Maret 2021. Tujuannya, untuk mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) daerah.

"Di tahun 2022, P2DD menargetkan 65 persen pemerintah daerah (pemda) masuk ke dalam kategori digital. Dengan ini, saya tentu berharap dukungan gubernur, bupati, walikota, dan P2DD ini menjadi besar dan menjadi penting," ujar Menko Airlangga Hartarto dalam Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12/2022).

Sejauh ini, ia menambahkan, program elektronifikasi transaksi di daerah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 11,1 persen per tahun.

"Peningkatan PAD rata-rata hingga 14 persen di 9 daerah pelaksanaan pilot project ETP (pada 2019)," terang dia.

Berdasarkan hasil pertemuan KTT G20 beberapa waktu lalu, sejumlah negara memang target melakukan transformasi ekonomi berbasis informasi digital.

Indonesia sendiri, imbuh Airlangga, berencana mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis digital sebesar USD 250 miliar, yang sebelumnya target digapai pada 2025 mendatang.

"Tahun ini diperkirakan sudah USD 220 miliar. Jadi digitalisasi jadi sangat penting. Kami mohon kepada daerah untuk terus mendorong digitalisasi," pinta Menko Airlangga.


Rekor Tertinggi, Dana Pemda yang Parkir di Bank Capai Rp 278,73 Triliun

Petugas menata tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Realisasi M2 relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,5 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah Pusat terus mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membelanjakan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun permintaan pemerintah pusat tersebut sepertinya diabaikan. Bahkan dana pemda yang parkir di bank sentuh level tertinggi dalam 3 tahun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana pemda yang ditempatkan di industri perbankan mencapai Rp 278,73 triliun pada Oktober 2022. Menurut dia, penempatan dana pemda di perbankan pada Oktober 2022 ini merupakan yang tertinggi dalam 3 tahun terakhir.

"Dana pemda di perbankan terjadi kenaikan yang sangat signifikan, ini tentu suatu yang kita harapkan pemerintah daerah bisa terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat terutama di kuartal terakhir ini," kata Sri Mulyani dikutip dari Belasting.id, Jumat (25/11/2022).

Dia berharap dana jumbo tersebut bisa segera cair untuk mendukung pemulihan ekonomi di daerah. Salah satu penyebab utama adalah dana pemda masih parkir di bank karena kegiatan penyerapan belanja APBD yang belum optimal.

 


Jawa Timur Paling Tinggi

Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Penguatan Rupiah dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada level pemerintahan kabupaten atau kota di Jawa Timur masing menduduki peringkat pertama simpan uang di bank dengan nilai akumulasi seluruh pemkab dan pemkot Jatim. Kemudian diikuti oleh pemkab dan pemkot di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Kemudian pada level pemerintah provinsi, peringkat pertama nilai saldo di bank paling tinggi ditempati oleh Pemprov DKI Jakarta. Kemudian diikuti oleh Pemprov Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengahm Kalimantan Timur dan Provinsi Papua.

Menurutnya, rekening jumbo pemda di bank akan dianalisis lebih lanjut oleh Kemenkeu. Otoritas fiskal akan menindaklajuti uang pemda di bank ini fenomena di akhir tahun saja atau sudah menjadi kebiasaan umum dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Ini yang tidaknya hanya pada pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten/kota yang menunjukkan jumlah dana yang cukup besar di bank. Mungkin kita lihat lebih teliti apakah ini temporer atau ini sudah lebih permanen," ulas Sri Mulyani. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya