Aksi Walk Out Warnai Pengesahan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Des 2022, 12:45 WIB
Aksi Walk Out Warnai Pengesahan RUU KUHP Jadi Undang-Undang
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bereaksi saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bereaksi saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya