Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bereaksi saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bereaksi saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out (WO) saat rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Iskan Qolba Lubis mengaku tak setuju dengan dua pasal yang dianggap masih karet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)