Liputan6.com, Jakarta - Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali hadir menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dia pun mengungkap momen Putri Candrawathi berbohong sambil menangis saat menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya di Duren Tiga.
"Saudara sempat melihat saudara Putri Candrawathi saat itu? Sempat bertemu dengan Putri Candrawathi?," tanya hakim.
Baca Juga
Advertisement
"Saya datang ke rumahnya sama Santo. Datang dengan Pak Santo. Karena di TKP saat itu sudah tidak ada Ibu Putri, saya tanyakan Ibu Putri ada di mana, ada di rumah Saguling. Saya langsung sama Pak Santo naik mobil menemui Ibu Lutri di Saguling," jawab Benny.
Saat bertemu dengan Putri Candrawathi hanya ada dirinya, Santo, dan Ferdy Sambo. Istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut lantas memberikan keterangannya kepada Benny.
"Apa yang diceritakan sama Bu Putri saat itu?," tanya hakim.
"Waktu itu Bu Putri turun dari atas, jadi ada ruangan, saya, Santo, sama Pak FS. Mohon maaf Ibu, kira-kira apa yang terjadi yang Ibu alami terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah Duren Tiga. Jadi Ibu Putri waktu itu nangis, nangis saya tanya, maaf Bu kira-kira apa yang terjadi?," jawabnya.
"Jadi beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di rumah Duren Tiga. Sedang santai-santai, habis itu nangis lagi. Habis itu Pak FS menambahkan bercerita lagi, habis itu saya tanya lagi gimana ceritanya? Selanjutnya si almarhum Yoshua itu melaksanakan pelecehan, sehingga beliau berteriak, selanjutnya almarhum itu keluar," sambung Benny.
"Apa yang diceritakan tentang pelecehan itu?," tanya hakim lagi.
"Dipegang-pegang," jawabnya.
"Dipegang-pegang, paha?," tanya hakim.
"Iya. Yang disampaikan itu karena setiap kita tanya, tangis. Iya karena setiap kita tanya, tangis. Setelah itu infonya sudah dapat, sudah cukup, selanjutnya saya kembali ke TKP," kata Benny.
Sidang Kasus Brigadir J: Hakim Cecar Ricky Rizal soal 2 Rekening Ferdy Sambo
Di sisi lain, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Ricky Rizal soal rekening atas nama dirinya namun untuk keperluan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Awalnya, hakim bertanya soal Ferdy Sambo yang membeli kendaraan bermotor atas nama Ricky Rizal. Ricky membenarkan soal motor tersebut. Namun mengaku tak tahu alasan Ferdy Sambo memberinya sebuah motor.
"Kurang tahu," jawab Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kemudian hakim mencecar soal rekening Ricky Rizal yang di dalamnya berisi uang Ferdy Sambo. Menurut Ricky, saat masih bertugas di Brebes, Jawa Tengah, Ferdy Sambo sempat membuka rekening atas nama dirinya. Saat itu Ricky merupakan sopir Ferdy Sambo yang menjabat Kapolres Brebes.
"Dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI atas nama saya. Atas nama saya, keperluan waktu itu anaknya masih suka main," kata Ricky.
Hakim pun merasa heran mengapa Ferdy Sambo tak memakai rekening atas nama pribadinya. Ricky Rizal mengaku tak tahu alasannya.
"Saya kurang tahu," kata Ricky.
Advertisement
Bharada E Ungkap Ricky Rizal Sempat Punya Ide Brigadir J Tewas Seolah karena Kecelakaan
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membongkar ide Ricky Rizal alias Bripka RR tentang skenario kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ricky mempunyai ide skenario, Brigadir J tewas seolah karena kecelakaan.
Bharada E mengungkapkan ide itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berawal saat dia mengatakan ke hakim, baik dia, Ricky, dan Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai insiden penembakan di rumah dinas Perumahan Polri, Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 silam.
"Jadi pasca kejadian itu (tewasnya Brigadir J) kami sering dipanggil bapak ibu di lantai dua ngobrol semangat, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," ujar Bharada E, Rabu (30/11/2022).
Tujuannya, kata dia, agar mereka bertiga tetap memberikan keterangan sebagaimana skenario baku tembak yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J, dengan latar belakang adanya pelecehan dialami Putri Candrawathi.