Benarkan Direksi Jiwasraya Dapat Bonus Gede di Tengah PHK Karyawan?

Insentif diberikan tak terbatas kepada jajaran direksi Asuransi Jiwasraya. Melainkan, dibagikan secara merata kepada seluruh karyawan Jiwasraya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar di masyarakat adanya pembagian bonus bagi para direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan. Kementerian BUMN pun meluruskan kabar tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, uang tambahan yang diterima para direksi Jiwasraya merupakan insentif bukan bonus. Insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi terkait kesuksesan melakukan restrukturisasi perusahaan termasuk polis dari para nasabah.

"Mereka (direksi) tidak ada bonus, insentif itu. Dia dapat apresiasi terhadap proses restrukturisasi dan lainnya yang harus diapresiasi," kata Arya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Arya melanjutkan, insentif juga diberikan tak terbatas kepada jajaran direksi. Melainkan, dibagikan secara merata kepada seluruh karyawan Jiwasraya.

"Insentif tak hanya direksi, karyawan juga dapet. Rata lah," tekannya.

Arya mencatat, besaran nilai insentif yang dibagikan mencapai 0,8 persen dari nilai gaji. Angka ini diberikan merata kepada seluruh karyawan Jiwasraya.

"Insentif cuma 0,8 kali gaji, semua (karyawan) dapet," tutupnya.


Jokowi Pamer Keberhasilan Bongkar Korupsi Jiwasraya Hingga Garuda

Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (dok: Jiwasraya)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, saat agenda Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun Anggaran 2023. Dia pun mengangkat terkait keberhasilan penanganan kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia.

Jokowi mengawali dengan pentingnya negara memperkuat perlindungan hukum hingga ekonomi bagi rakyat Indonesia.

"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," tutur Jokowi di Gedung MPR DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Jokowi menyebut, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci kesejahteraan rakyat. Untuk itu, rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," jelas dia.

 


Skor Indeks Persepsi Korupsi

Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI, lanjut Jokowi, masih terus dikejar dan disebutnya sudah menunjukkan hasil. Menurutnya, Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional sendiri telah naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021 dan Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," Jokowi menandaskan.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya