Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan harus berujung pada perpisahan. Sembilan bulan bersama, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan keduanya kini resmi bercerai.
"Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria," ucap Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Dalam perkara perceraian ini, majelis hakim juga menetapkan Andre Irawan selaku pihak tergugat untuk membayar uang nafkah iddah dan mutah.
"Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp25 juta," kata hakim.
Baca Juga
Advertisement
Hak Asuh Anak
Mengenai persoalan anak, hakim menetapkan hak asuh diberikan kepada Roro Fitria. Kendati demikian, Andre Irawan sebagai ayah, tetap diperbolehkan untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya.
"Dengan ketentuan, memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," jelas Hakim.
Advertisement
Nafkah Anak Tiap Bulan
Hakim juga menetapkan Andre untuk memberikan nafkah anak tiap bulannya sebesar Rp5 juta. Kewajiban itu harus dipenuhi Andre selaku ayah, hingga anaknya dewasa.
Sebagai catatan, nominal tersebut di luar biaya kesehatan dan nafkah si anak.
"Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah hadanah sebesar Rp5 juta setiap bulan yang diberikan melalui penggugat sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," urai hakim.
Sekilas Pernikahan Roro dan Andre
Sekadar informasi, Roro Fitria dan Andre Irawan menikah pada 29 Desember 2021, di Hotel Grand Kemang.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir. (Liputan6.com/M. Altar Jauhar)
Advertisement