Liputan6.com, Jakarta - Puasa sunah merupakan salah ibadah yang dapat dikerjakan oleh umat Islam selain puasa Ramadan. Dalam praktiknya, ada banyak jenis puasa sunah yang dapat diamalkan, salah satunya adalah puasa Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan setiap pertengahan bulan Hijriyah pada tanggal 13, 14, dan 15. Pada bulan Jumadil Awal 1444 H, puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan tanggal 7, 8, dan 9 Desember 2022.
Dalil puasa Ayyamul Bidh berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Baca Juga
Advertisement
Dasar pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh juga terdapat dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan Radhiyallahu Anhu. Ia berkata, “Rasulullah saw telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).
Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh diawali dengan niat. Adapun niat puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Ada beberapa keutamaan puasa ayyamul bidh, di antaranya seperti puasa sepanjang tahun sebagaimana riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘As, Rasulullah SAW bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Wallahu’alam.
Advertisement