Pemkot Depok Minta Bantuan Pemerintah Pusat soal Pengadaan Alat Penyaring Limbah Rumah Tangga

Pemerintah Kota Depok menerima delegasi Pemerintah Laos dalam pengelolaan limbah rumah tangga di Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok. Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Depok mengakui masih kekurangan alat penyaring sampah.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 06 Des 2022, 23:03 WIB
Pemkot Depok saat menerima delegasi Pemerintah Laos saat meninjau pengelolaan limbah di IPLT Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok menerima delegasi Pemerintah Laos dalam pengelolaan limbah rumah tangga di Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok. Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Depok mengakui masih kekurangan alat penyaring sampah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kedatangan delegasi Pemerintah Laos menimba ilmu pengelolaan limbah, merupakan penunjukan dari Bappenas dan Kementerian PUPR. Kota Depok menjadi kota kedua terbaik di Indonesia pada pengelolaan limbah rumah tangga.

“Kota Depok menjadi yang kedua, pertama Bali, karena di Bali alatnya lebih baik walaupun sama-sama menggunakan alat modern,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (6/12/2022).

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok dalam membangun pengelolaan limbah rumah tangga menggunakan alat modern menggunakan anggaran APBD. Hal itu berbeda dengan Bali yang dinilai pengadaan pengelolaan limbah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau Bali dibantu pemerintah pusat duitnya gedean, kita memang dari APBD masih banyak kekurangan,” jelas Idris.


Alat Penyaring Sampah

Kekurangan pengelolaan limbah pada IPLT Kota Depok, yakni kebutuhan alat penyaring sampah. Alat tersebut nantinya memfilter sampah yang berasal kendaraan pengangkut sebelum dimasukkan ke dalam kolam.

“Kalau sekarang penyaringnya belum ada, semoga Pemerintah dapat membagi uangnya dari Bappenas atau Kementerian PUPR untuk Kota Depok untuk membeli penyaring, murah kok cuma Rp600 juta,” ucap Idris.

Idris mengungkapkan, pengelolaan limbah di IPLT membutuhkan alat penyaring sebanyak empat alat. Dengan adanya alat tersebut sampah tidak akan tercampur ke dalam kolam pengelolaan limbah, sehingga airnya akan lebih bersih.

“Nanti airnya akan lebih jernih lagi yang berasal dari kolam tiga,” ungkap Idris.


Revisi Perda

Pemerintah Kota Depok sedang melakukan revisi Perda terkait pengelolaan limbah di Kota Depok. Saat ini sedang dilakukan kajian untuk merevisi sejumlah Perda terkait pengelolaan limbah.

“Memang banyak sekali khususnya septictank yang harus diangkut ke IPLT,” pungkas Idris.

Infografis Anak Muda Sayangi Lansia, Ayo Temani Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya