Awas, Situs Pengajuan Visa on Arrival Elektronik Palsu Muncul di Pencarian Teratas Google

Saat ini ada 86 negara yang masuk dalam daftar penerima visa on arrival elektronik (e-VOA).

oleh Dinny Mutiah diperbarui 07 Des 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi electronic visa on arrival (e-VOA). (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah situs pengajuan visa on arrival elektronik (e-VOA) meresahkan publik. Pasalnya, situs palsu dengan domain https://www.indonesia-evoa.com tersebut muncul di pencarian teratas mesin pencari Google. Dalam siaran pers yang diunggah Selasa, 6 Desember 2022, pihak imigrasi pun meminta warga negara asing untuk berhati-hati. 

"Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini," kata Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

e-VOA resmi berlaku sejak Kamis, 10 November 2022 berdasarkan peraturan nomor 157/PMK.02/2022 tentang pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) visa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pengaturannya kemudian didetailkan lewat surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.

Layanan ini memungkinkan wisatawan asing membayar visa on arrival (VOA) secara daring sebelum tiba di Indonesia. Turis asing yang akan ke Indonesia cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui laman molina.imigrasi.go.id. 

Layanan e-VOA sudah diujicobakan selama 4--9 November 2022. Tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA, kini daftarnya bertambah menjadi 86 negara.

Dengan begitu, warga dari 86 negara tersebut juga rentan menjadi korban penipuan situs palsu pengurusan e-VOA tersebut. "Kami ingatkan kembali, situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum- oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan," kata Widodo.

 


Fungsi dan Cara Pengajuan

Ilustrasi electronic visa on arrival (e-VOA). (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

e-VOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Setelah para pelamar mendaftar, mereka dapat langsung membayar secara online menggunakan kartu kredit maupun kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah pembayaran selesai, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas. Jika disetujui, keterangan itu akan dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui aplikasi. Selanjutnya, mereka cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk wilayah Indonesia.

"Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD," kata Widodo dalam kesempatan berbeda.

Biaya pengurusan VOA Rp500 ribu per orang dan berlaku hingga 30 hari. VOA bisa diperpanjang satu kali untuk mendapatkan tambahan 30 hari lagi. "Mohon diingat bahwa karena ini pembayaran internasional, kurs yang berlaku adalah kurs pada hari tersebut dan ada biaya administrasi (service fee) yang akan dikenakan pada transaksi tersebut," imbuh Widodo.

 

 


Iklim Positif untuk Pariwisata

Ilustri visa paspor (dok.unsplash/ Jaimie Harmsen)

Widodo optimistis sistem tersebut akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia. Hal itu juga diamini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang berharap penggunaan aplikasi itu dapat diperluas ke lebih banyak negara.

"Penerapan e-VoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara," kata Menparekraf dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Kamis, 10 November 2022.

Sandiaga optimistis tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia akan terus meningkat dan diharapkan dapat mencapai batas atas target yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni antara 1,8 juta sampai 3,6 juta orang. Hal ini tidak lepas dari terus meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi di tanah air.

"Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada September 2022 meningkat signifikan, sebesar 10,8 persen atau mencapai 538 ribu pengunjung dibanding periode yang sama di tahun 2021," kata Menparekraf Sandiaga.

Jika dibandingkan pada Agustus 2022, tingkat kunjungan wisman naik sebesar 5,5 persen. Adapun lima negara terbesar asal wisman adalah Australia, Singapura, Malaysia, India, dan Inggris.


Daftar 86 Negara

Ilustrasi paspor. (dok. pexels/Taryn Elliott)

Afrika Selatan,

Albania,

Amerika Serikat,

Andorra,

Arab Saudi,

Argentina,

Australia,

Austria,

Bahrain,

Belanda,

Belarus,

Belgia,

Brazil,

Brunei Darussalam

Bosnia Herzegovina

Bulgaria,

Ceko,

Chile,

Denmark,

Ekuador,

Estonia,

Filipina,

Finlandia,

Hongkong,

Hungaria,

India,

Inggris,

Irlandia,

Italia,

Islandia,

 

Jepang,

Jerman,

Kamboja,

Kanada,

Kolombia,

Korea Selatan,

Kroasia,

Kuwait,

Laos,

Latvia,

Liechtensien,

Lithuania,

Luksemburg,

Maladewa,

Malaysia,

Malta,

Maroko,

Meksiko,

Mesir,

Monako,

Myanmar,

Norwegia,

Oman,

Palestina,

Perancis,

Peru,

Polandia,

Portugal,

Qatar,

Rumania,

Rusia,

San Marino,

Selandia Baru,

Serbia,

Seychelles,

Singapura,

Siprus,

Slovakia,

Slovenia,

Spanyol,

Suriname,

Swedia,

Swiss,

Taiwan,

Thailand,

Timor Leste,

Tiongkok,

Tunisia,

Turki,

Uni Emirat Arab,

Uzbekistan,

Ukraina,

Vatikan,

Vietnam,

Yordania,

Yunani.

Infografis Destinasi wisata berkelanjutan di Indonesia dan dunia (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya