Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Perawatan Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Jaleswari Pramodhawardani memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan polisi dan korban serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Des 2022, 12:30 WIB
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani (M Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan polisi dan korban serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Pemerintah akan menanggung biaya korban polisi dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak," kata dia dikutip dari siaran persnya, Rabu (7/12/2022).

Jaleswari menyampaikan Polri segera mengusut tuntas jejaring pelaku. Oleh sebab itu, Jaleswari meminta masyarakat untuk tidak panik dengan peristiwa serangan bom tersebut.

"Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, mengecam keras tindakan terorisme terlebih menggunakan bom bunuh diri apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Jaleswari menuturkan peristiwa ini menunjukkan masih adanya orang-orang yang melakukan aksi teror dengan cara menggunakan bom yang bisa menimbulkan korban jiwa besar.

"Tindakan ini jelas tidak bisa ditolerir, apapun alasannya," tutur Jaleswari.

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)


Memantau Jejaring Kelompok

Jaleswari menegaskan pemerintah memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris.

Sehingga bagi mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

"Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya