Berdayakan Penyandang Disabilitas, KemenKopUKM Beri Pelatihan Soal Perkoperasian

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) melakukan pelatihan dan pembekalan perkoperasian bagi masyarakat penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 08 Des 2022, 15:00 WIB
Berdayakan Penyandang Disabilitas, KemenKopUKM Beri Pelatihan Soal Perkoperasian, Bogor (3/12/2022). Foto: Dok Pribadi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) melakukan pelatihan dan pembekalan perkoperasian bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan guna menyambut Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember. Pelatihan dilakukan melalui Koperasi Menggapai Harapan Sejahtera bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun mengatakan pembekalan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman. Pengetahuan yang dimaksud adalah tentang literasi koperasi, manajemen koperasi, tata kelola koperasi, dan usaha koperasi.  

Nasrun menjelaskan, Koperasi Menggapai Harapan Sejahtera adalah lembaga bisnis sekaligus lembaga sosial yang berperan dalam pemberdayaan para penyandang disabilitas.

“Selain itu, pengurus Koperasi Menggapai Harapan Sejahtera diharapkan juga dapat berperan aktif dalam membina masyarakat penyandang disabilitas agar kemudian bergabung dalam koperasi, dan terbentuk koperasi untuk komunitas penyandang disabilitas,” kata Nasrun dalam keterangan pers dikutip, Rabu (7/12/2022).

Pemberdayaan masyarakat disabilitas melalui koperasi dinilai sangat tepat, lanjut Nasrun. Pemberdayaan dapat dilakukan melalui koperasi dan kebutuhan permodalan bisa diperluas lewat koperasi.

Ini menjadi alasan digelarnya pelatihan vokasional bagi anggota koperasi, sehingga masyarakat disabilitas pada akhirnya mampu mandiri.


Tata Kelola Koperasi

Selanjutnya, Nasrun menyampaikan Good Cooperative Governance (GCG) atau tata kelola koperasi yang baik dan benar. Ini merupakan keharusan dalam upaya membangun transparansi dan akuntabilitas serta trust bagi anggota.

"Untuk masyarakat disabilitas, koperasi dengan model multipihak bisa dikembangkan. Yakni dengan melibatkan kelompok pertama adalah masyarakat disabilitas, kelompok kedua adalah masyarakat peduli kaum disabilitas, dan kelompok ketiga adalah para donatur sebagai pemodal dalam koperasi multipihak," kata Nasrun.

Ia yakin koperasi mampu mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, apabila koperasi tersebut dikelola layaknya korporasi.


3 Pilar Kelembagaan

Untuk menuju koperasi modern atau modernisasi koperasi ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Yakni Pilar Kelembagaan, Pilar Usaha, dan Pilar Keuangan.

"Muaranya adalah korporasi koperasi dan masuk dalam ekosistem digital dan bisnisnya hulu sampai hilir," kata Nasrun.

Konsep Koperasi Model Multi Pihak relevan untuk diimplementasikan pada Koperasi Menggapai Harapan Sejahtera. "Selepas pelatihan ini diharapkan terjadi perubahan yang signifikan pada tata kelola dan bisnis koperasi menjadi lebih baik serta usaha-usaha anggota koperasi tumbuh," kata Nasrun.

Nasrun menambahkan, koperasi saat ini harus melayani para anggota secara digital bukan lagi tradisional. Dan koperasi juga harus menyediakan pinjaman murah kepada anggota yang kurang beruntung secara ekonomi yang bersumber dari dana titipan dari pihak ketiga yang secara ekonomi lebih bagus. Sehingga, azas kekeluargaan, gotong royong, dan tolong menolong dapat diwujudkan.


Fungsi Platform Digital

Di samping itu, adanya platform digital dapat menghubungkan produk-produk pelaku UMKM anggota koperasi langsung ke pasar yang lebih luas dan lebih cepat. Ini juga menjadi suatu cara mendapatkan margin keuntungan yang lebih dengan memangkas mata rantai penjualan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Menggapai Harapan Sejahtera Muhammad Nasihin mengaku sangat senang dengan acara ini. Pasalnya, acara ini akan memberikan dampak yang baik untuk koperasi sekaligus mempersiapkan kualitas SDM perkoperasian dari komunitas disabilitas.

"Didasari semangat untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain peningkatan ekonomi anggota, koperasi diharapkan juga menjadi lembaga sosial dan lembaga pendidikan bagi anggota dan masyarakat.”

“Potensi besar yang dimiliki koperasi dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya tentu harus dibarengi dengan mindset entrepreneurship dari pengurus dan pengelola koperasi, untuk selalu meningkatkan kreativitas dan inovasi," ucap Nasihin.

Nasihin berharap acara yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 3 Desember 2022 ini dapat memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam mengembangkan koperasi.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya