Perkawinan Korporasi dan UMKM Cetak Investasi Rp 4,46 Triliun

Kementerian Investasi/BKPM memfasilitasi penandatanganan 7 kontrak kerja sama secara simbolis antara Usaha Besar (UB) dengan UMKM dengan total nilai sebesar Rp143,84 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2022, 17:20 WIB
Seorang delegasi G20 tampak menyempatkan diri melihat berbagai produk UMKM asli NTT saat mengikuti sidang pertama pertemuan kedua Sherpa atau 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Barat (NTT) pada Minggu (10/7/2022). (Sumber: InfoPublik.id)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi penandatanganan 7 kontrak kerja sama secara simbolis antara Usaha Besar (UB) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total nilai sebesar Rp143,84 miliar.

Dengan ini, total komitmen kesepakatan kerja sama antara 235 pengusaha PMDN dan 421 UMKM di daerah sekitar Rp4,46 triliun hingga 5 Desember 2022.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai positif kerja sama antara pelaku usaha besar dan UMKM di tengah ancaman resesi global di 2023. Bahlil menyebut, kolaborasi dapat mendorong pengembangan bisnis UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, Bahlil meminta pengusaha besar untuk memberdayakan UMKM lokal. Sehingga, pelaku UMKM setempat mereka dapat merasakan dampak positif dari masuknya investasi di daerahnya tersebut.

"Mereka harus berbagi untuk bagaimana memberdayakan orang-orang daerah agar orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri. Orang daerah harus menjadi subjek dan objek dari pembangunan itu," ujarnya dalam Forum Kemitraan Investasi di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (7/12).

Untuk memfasilitasi program kemitraan, Kementerian Investasi/BKPM meluncurkan fitur sistem kemitraan dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang juga dapat diakses langsung melalui situs kemitraan.oss.go.id.

Fitur ini merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual.

 


Kemitraan Investasi

Kemitraan investasi antara UB dan UMKM ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM.

"Pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dengan UMKM ini juga menjadi salah satu poin pada paragraf 37 dalam Leader’s Declaration yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali bulan November 2022 lalu," ujar Bahlil.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, meyakini bahwa kemitraan antara UB dengan UMKM akan menjadi kunci pertahanan perekonomian Indonesia di tahun mendatang. Melalui kemitraan, UMKM di daerah akan ikut maju sejalan dengan berkembangnya UB di daerah.

"Kemitraan berperan penting. Kalau investasi besar masuk, lalu kita minta melakukan kemitraan, otomatis UMKM di daerah-daerahnya berkembang. Ini menjadi penting bagaimana kita melakukan monitoring," ujar Seto.


Konglomerat Ramai-Ramai Kabur saat Krisis 1998, UMKM jadi Pahlawan

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Dia mengatakan para konglomerat harus turut serta mengurus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap jasa besar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian Indonesia saat krisis moneter tahun 1998 silam.

Bahlil menyebut, saat krisis berlangsung sektor UMKM berperan sebagai benteng ekonomi nasional saat sebagian pengusaha besar banyak yang melarikan diri.

"Boleh lah kita lihat kontribusi UMKM pada tahun 1998 kepada negara kita luar biasa. Saat sebagian pengusaha besar melarikan diri," kata Bahlil dalam Forum Kemitraan Investasi di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (7/12).

Padahal, saat krisis moneter 1998 berlangsung ekonomi Indonesia mengalami penurunan secara signifikan. Bahlil mencatat, saat itu ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 13 persen.

Selain itu, laju inflasi juga meningkat tajam hingga mencapai 88 persen. Kemudian, cadangan devisa Indonesia juga mengalami defisit USD 17 miliar.

Hebatnya, di tengah situasi ekonomi sulit tersebut bisnis UMKM masih dapat bertahan. Meskipun, banyak usaha besar yang terpaksa gulung tikar.

"Siapakah yang menjaga benteng pertahanan ekonomi kita? UMKM bukan pengusaha-pengusaha besar aja," ucap Bahlil.

Bahlil menambahkan, kondisi tersebut kembali terulang saat krisis keuangan global pada 2007-2008 lalu yang berdampak buruk terhadap ekonomi nasional. Akan tetapi, bisnis sektor UMKM mampu tetap bertahan.

"Bagaimana pada krisis 2008?, Indonesia bisa lolos, survive, itu karena UMKM," jelasnya.


Pandemi Covid-19

Pegawai pulang kerja menyeberang di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pun, pada saat pandemi Covid-19 berlangsung di awal 2020 yang berdampak buruk terhadap ekonomi Indonesia. Bisnis UMKM mampu berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"UMKM tulang punggung perekonomian nasional, itu bagian terjemahan dari eko koperasi yang dijalankan oleh Bung Hatta," ucapnya.

Oleh karena itu, Bahlil meminta pelaku usaha besar untuk lebih aktif membantu pengembangan bisnis UMKM dalam menghadapi ancaman resesi global di 2023 mendatang. Hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya tahu betul kontribusi bapak ibu pengusaha besar, yang sudah memajukan ekonomi di daerah dengan baik. Tapi, alangkah baiknya lakukan kolaborasi," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya