Petugas Keamanan KPK Gunakan Rompi Antipeluru Pasca Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Penjagaan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperketat pasca-bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Des 2022, 16:46 WIB
Penjagaan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperketat pasca-bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. (Dok. Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperketat pasca-bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Para petugas jaga di lembaga antirasuah kini dilengkapi dengan rompi antipeluru dan beberapa menggunakan helm.

"Iya, sebagai langkah preventif sesuai standar pengamanan personel dan obyek vital di lingkungan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, yang menjadi sasaran aksi bom bunuh diri. Nyatanya, pelaku merupakan mantan narapidana terorisme atas nama Agus Sujianto alias Abu Muslim bin Wahid.

"Dari hasil sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober 2021 bebas," tutur Listyo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Tentunya kegiatan yang bersangkutan kita ikuti, namun demikian yang bisa dijelaskan. Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi," sambungnya.

Diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi ini (7/12/2022). Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan mantan narapidana terorisme.

"Bahwa pelaku sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan," tulis keterangan yang diterima terkait pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.

Dia ditahan sejak 14 Maret 2017 dengan lama pidana kurungan penjara 4 tahun, sementara bebas pada 14 Maret 2021.

"Keterlibatan dalam kasus sebelumnya bahwa yang bersangkutan merakit bom bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam, dengan bahan material bom dibeli dengan menggunakan situs online dan mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet serta sisa bahan material bom masih tersisadi kos-kosan," tulis keterangan tersebut.


Densus 88 Polri Olah TKP Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, di Jalan Astana Anyar 340, Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.

Penyidik Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri telah menuju ke lokasi terjadinya ledakan diduga akibat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, ledakan itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wib.

"Penyidik D88 sudah di lokasi Polsek Astana Anyar Bandung, untuk lakukan Investigasi pengumpulan keterangan dan olah TKP," kata Kabagbanops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Aswin mengungkapkan, saat ini pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan serpihan-serpihan bekas ledakan tersebut.

"Membutuhkan waktu serta untuk memastikan serpihan serpihan material yang ditemukan. Mohon waktu dan tetap tenang. Sekali lagi Densus 88 sedang bekerja cepat mendalami peristiwa ini," ungkapnya.

"Keterangan resmi nanti akan disampaikan melalui Humas Polri," tutupnya.

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Ledakan Bom di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya