Modus Penyaluran Calon PMI Ilegal di Bogor: Dijanjikan Gaji Besar

Polres Bogor mengungkap modus penyalur pekerja migran (PMI) ilegal saat merekrut para calon tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Des 2022, 20:58 WIB
Polres Bogor mengungkap modus penyalur pekerja migran (PMI) ilegal saat merekrut para calon tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. (Dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno).

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor mengungkap modus penyalur pekerja migran (PMI) ilegal saat merekrut para calon tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), polisi meringkus Lilis sebagai penyalur dan SH alias D sebagai perekrut TKW ilegal.

Kedua perempuan itu merekrut calon TKW dengan iming-iming gaji besar. Selain itu, mereka juga akan mendapat fasilitas secara cuma-cuma di antaranya dilatih keterampilan di tempat penampungan.

"Mereka ini punya perusahaan penyalur pekerja migran tapi ilegal. Perekrutannya lewat grup di Facebook," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Rabu (7/12/2022).

Tak berhenti di situ, Redhoi menyebut tersangka menghalalkan segala cara dengan mendatangi institusi pemerintahan. Hal itu dilakukan juga untuk memanipulasi dokumen.

"Seperti dibuatkan paspor. Tapi paspornya untuk liburan ke Singapura, bukan bekerja. Itu alasannya ke petugas Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Tangerang," ujarnya.

Jurus selanjutnya, calon TKW ini akan diberi uang saku sebesar Rp 1 juta saat akan diberangkatkan ke Malaysia.

"Jadi siapa yang tidak tertarik, sebelum pergi saja satu orang dikasih Rp 1 juta untuk bekal sehari-hari," terangnya.

Para korbannya juga dibuat yakin karena Lilis ini seorang mantan TKW di Malaysia. Dia pernah bekerja di Negeri Jiran selama 6 tahun.

"Sedangkan SH pernah bekerja di PJTKI di Gunung Putri," ucap Redhoi.


Polisi Lakukan Penggerebekan di Wilayah Cigudeg

Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Terungkapnya kasus ini bermulanya pada 3 Desember 2022 petugas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar mendatangi tempat penampungan TKW milik Lilis di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Saat itu, Lilis berhasil kabur sambil membawa keempat calon TKW ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg.

"Disitu kempat calon TKW ini mulai curiga, lalu menghubungi layanan pengaduan 110 untuk meminta bantuan," kata dia.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas melakukan penggerebekan di wilayah Cigudeg.

"Di sana kami menemukan satu pelaku Lilis dan empat korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku lainnya yakni SH pada Selasa (6/12/2022) malam di daerah Bandung.

Menurut keterangan pelaku, sejak September 2022 telah merekrut sebanyak 20 orang. 16 di antaranya telah diberangkatkan sebagai TKW ilegal di Malaysia. Sementara empat lainnya berhasil digagalkan polisi. Sebagian besar korbannya berasal dari daerah Bandung dan sekitarnya.

"Pelaku hanya mengantarkan korbannya ke Bandara Soekarno Hatta tujuan Batam. Dan di sana TKW melanjutkan perjalanannya ke Malaysia memakai kapal ferry. Di Batam itu ada kenalannya LS, itu sedang kami selidiki," kata dia.

Infografis jumlah TKI dan TKA

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya