Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Resmi Huni Rutan KPK

Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Des 2022, 05:35 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Resmi Huni Rutan KPK
Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menjalani rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (kiri) sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron diduga meminta uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK menyatakan dugaan uang yang telah diterima Bupati Bangkalan dalam kasus suap jual beli jabatan ini total mencapai Rp 5,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) bersiap menjalani rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Abdul Latif di Polda Jawa Timur. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Abdul Latif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberi keterangan terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Abdul Latif di Polda Jawa Timur. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Abdul Latif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kiri depan) saat memberi keterangan terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). KPK menyatakan dugaan uang yang telah diterima Bupati Bangkalan dalam kasus suap jual beli jabatan ini total mencapai Rp 5,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) menuju mobil tahanan usai rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (ketiga kiri) menuju mobil tahanan usai rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya