PDIP DKI soal Kriteria Sekda Definitif Pengganti Marullah: Lincah Bangun Komunikasi

Gembong Warsono mengemukakan kriteria Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pengganti Marullah Matali yang kini jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Des 2022, 14:30 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengemukakan kriteria Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pengganti Marullah Matali yang kini jadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.

Gembong menyatakan calon Sekda definitif haruslah sosok yang lincah. Kelincahan itu, kata Gembong diperlukan untuk bisa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kalau bicara sosoknya ya yang lincah, karena Sekda ini pintu pertama sebelum masuk ke Pj, misalkan bagaimana Sekda bisa membangun koordinasi dan komunikasi yg baik dengan Forkopimda itu dilakukan oleh Sekda dulu," kata Gembong kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Menurut Gembong Sekda juga harus lincah membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan baik dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun dengan Pemerintah Pusat.

"Bisa membangun komunikasi baik dengan semua pemangku kepentingan khususnya DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat. Kuncinya kan di situ. komunikasi dan koordinasi itu menjadi hal yang penting gitu bisa melakukan percepatan proses pembangunan Jakarta," jelas dia.

Gembong mengatakan untuk menentukan Sekda DKI Jakarta Pemprov DKI Bakal melalui open bidding atau lelang, sehingga bisa saja calon Sekda tak berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI.


Dukung Percepatan Proses Penentuan Sekda Definitif

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali. (dok.pemkot jaksel)

Kendati demikian, Gembong mendukung proses penentuan Sekda definitif dipercepat. Mengingat dapat membantu kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diketahui juga merangkap jabatan sebagai Sekretariat Presiden

"Kalau seperti sekarang rangkap jabatan dan sebagainya agak menggangu kinerja juga. Misal, sekarang Pj Pak Uus sementara Pak Uus posisinya sebagai asisten, kalau seperti ini dilakulan terlalu lama kan juga tidak akan maksimal membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder itu," jelas dia.

Lebih lanjut, terkait proses bidding atau pelelangan ini, Gembong mengaku tak mengetahui detailnya dengan pasti. Pasalnya, segala proses mulai dari pendaftaran hingga pengumuman menjadi wewenang eksekutif tanpa melibatkan anggota dewan.

Infografis 3 Calon Penjabat Gubernur Pengganti Anies Baswedan usulan DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya