Kasus Kabareskrim dan Ismail Bolong, Pengamat Tunggu Gebrakan Jokowi Atasi Mafia Tambang

Fahmy menilai banyak orang-orang besar ikut membekingi tambang ilegal berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2022, 15:03 WIB
Sejumlah barang bukti yang ada di kawasan tambang ilegal diamankan aparat kepolisian. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan kunci pemberantasan mafia tambang di Indonesia bergantung pada komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dia mengatakan kasus Ismail Bolong soal tambang batu bara ilegal yang diduga dibekingi Kabareskrim Agus Andrianto merupakan pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh siapa saja elite yang bermain.

"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," kata Fahmy saat dihubungi wartawan, dikutip Kamis (8/12/2022).

Fahmy menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal. Dia menilai kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.

Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'. 

"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ketujuh yang memback-up tadi. Siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," tegas mantan anggota Tim Anti Mafia Migas ini.

Menurut Fahmy, selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari, orang-orang besar yg membekingi tambang ilegal ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Dia bahkan menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.

"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ungkap Fahmy.

Ibarat kasus Ferdy Sambo yang secara beruntun menguak siapa saja pihak yang terlibat, kata Fahmy, kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat. 

"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.

 


Banyak Tak Tersentuh Hukum

Fahmy juga mengatakan bahwa area pertambangan ilegal tersebar di seluruh Indonesia. Jumlahnya menurut dia amat banyak tapi tak tersentuh oleh hukum.

Data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, lokasi Peti batu bara ada sekitar 96 lokasi, dan Peti mineral sekitar 2.645 lokasi, berdasarkan data triwulan ketiga 2021.

"Bahkan seorang Ganjar, calon presiden dan anak presiden ngeri dengan beking tadi. Artinya ini riil juga kan?," kata Fahmy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya