P2DD Bisa Percepat Transformasi Digitalisasi Keuangan

Pemerintah sudah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2022, 21:30 WIB
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mendorong transformasi digital dalam sektor keuangan. P2DD dianggap penting demi mempercepat implementasi dalam salah satu komponen terpenting dalam ekosistem ekonomi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD menjelaskan dalam keterangan pers yang dikutip Antaranews, saat ini pemerintah sudah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.

Salah satunya adalah persyaratan bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia agar lebih mematuhi segala peraturan yang ada di negara ini. Implementasinya adalah kewajiban PSE untuk mendaftar ke pemerintah.

“Hanya mendaftar dan pendaftarannya pun dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS),” ucap Johnny yang dikutip dari Antaranews.

QR Indonesia Standard (QRIS) yang dibuat oleh Bank Indonesia, menjadi salah satu bentuk dukungan lain dari pemerintah mengenai transaksi keuangan secara digital dan elektronik.

Tak hanya itu, menurut Johnny, implementasi P2DD dapat berjalan dengan baik ketika infrastruktur digital memadai secara nasional. Ia juga menambahkan, saat ini pemerintah menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi dalam masing-masing institusi yang bekerja sendiri.

Diharapkan P2DD bisa menjadi sebuah program untuk konsolidasi aplikasi, agar penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berjalan dengan baik.

Gloria Natali/Universitas Multimedia Nusantara.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Ilustrasi Transformasi Digital, Digitalisasi, Arsip Digital, Folder, Dokumen Digital. Kredit: WilliamsCreativity via Pixabay

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya