10 Pekerja Meninggal dalam Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto

Terjadi ledakan di tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari, Kota Sawahlunto Sumatera Barat. Ledakan terjadi pada Jumat (9/12/2022) pukul 08.50 WIB.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Des 2022, 21:33 WIB
Terjadi ledakan di lubang nomor DC 02 tambang batubara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari, di Kota Sawahlunto, pada Jumat (9/12/2022) pukul 08.50 WIB. (Dok Kementerian ESDM)

Liputan6.com, Jakarta - Terjadi ledakan di lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari, Kota Sawahlunto Sumatera Barat. Ledakan terjadi pada Jumat (9/12/2022) pukul 08.50 WIB.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan, tambang batu bara bawah tanah beroperasi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.

"Ledakan terjadi pada awal shift kerja dimana sudah terdapat 14 orang pekerja tambang yang berada di lubang tambang," jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Pada pukul 17.50 WIB, proses evakuasi sudah berhasil dilakukan terhadap 14 orang tersebut, dimana 3 orang pekerja tambang mengalami luka ringan, 1 orang pekerja tambang mengalami luka bakar dan sudah dilakukan penanganan di RSUD Kota Sawahlunto.

"10 orang pekerja tambang dinyatakan meninggal dunia," kata Ridwan.

Jenazah 10 orang pekerja tambang tersebut sudah dibawa ke RSUD Kota Sawahlunto. Proses evakuasi tersebut dilakukan oleh tim PT Nusa Alam Lestari bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, BASARNAS, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.

 


Penghentian Kegiatan Operasional

Ilustrasi ledakan (pixabay)

Seluruh kegiatan operasional di site PT Nusa Alam Lestari sudah dihentikan sementara, sampai hasil investigasi kecelakaan tambang berakibat mati telah seluruhnya ditindaklanjuti, dan/atau kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan aman dan selamat sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara nomor 06.E/37.04/DJB/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal Surat Edaran Kewajiban Perusahaan terkait Tindak Lanjut Kecelakaan Tambang Berakibat Mati.

Empat orang Tim Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dipimpin langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Barat telah tiba di lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan awal, koordinasi evakuasi korban, dan melaksanakan investigasi terhadap kejadian ledakan tersebut.

Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya