Maju DPD Wakili Milenial, Mirah Fahmid Serahkan Syarat Dukungan ke KPUD NTB

Dalam sambutannya, perempuan yang tengah menempuh pendidikan program doktor (S3) di Universitas Indonesia ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPUD NTB yang telah menyambut hangat dirinya bersama tim dalam proses penyerahan berkas.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2022, 11:29 WIB
Mirah Midadan Fahmid menyerahkan berkas syarat dukungan DPD ke KPUD NTB. (Istimewa)

Liputan6.com, Mataram - Bakal calon anggota (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid menyerahkan berkas syarat dukungan minimal kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi setempat Selasa (27/12) siang.

Mirah yang didampingi sejumlah tim diterima langsung oleh Ketua KPUD Provinsi NTB Suhardi Soud. Turut hadir pula dua Komisioner KPUD setempat yakni Agus Hilman dan Zuriati.

Balon DPD RI yang masih berumur 29 tahun tersebut telah melengkapi sejumlah persyaratan untuk menjadi calon senator, diantaranya dukungan 2940 KTP yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota di NTB yang sudah diupload di SILON KPU.

Dalam sambutannya, perempuan yang tengah menempuh pendidikan program doktor (S3) di Universitas Indonesia ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPUD NTB yang telah menyambut hangat dirinya bersama tim dalam proses penyerahan berkas.

"Saya ingin memberikan apresiasi yang tertinggi kepada pihak penyelenggara atas pendampingan dan pelayanan yang sudah diberikan kepada kami dari awal technical meeting sampai dengan hari ini," kata Mirah dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Mirah mengungkapkan sejumlah hal yang memotivasi dirinya untuk ikut berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Salah satunya ingin menjadi senator dari Provinsi NTB yang mewakili generasi milenial.

"Saya mewakili generasi milenial, anak muda yang punya semangat tinggi. Dengan berbagai pengalaman saya, saya percaya diri untuk dapat mewakili suara dari berbagai kelompok usia," ujar Mirah.

Selain itu, Mirah menjelaskan bahwa ada tiga isu penting yang perlu dirinya perjuangkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di NTB, pertama pendidikan, kedua kesehatan dan ketiga energi dan pangan.

"Pendidikan, kesehatan, dan energi ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita perjuangkan. Sedangkan energi, ini menjadi tantangan baru. Saya tahu NTB ini mempunyai potensi sumber energi terbarukan yang dapat dikelola. Ini penting untuk kita gali di masa transisi energi ini," jelasnya.

Perempuan yang bergelar Master of Science Economic Development di University of Glasgow, the United Kingdom menilai NTB merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi energi terbarukan, salah satunya yaitu panas bumi.

"Fungsi DPD RI adalah memastikan kemandirian atas isu-isu tersebut terjadi di tingkat daerah, khususnya Nusa Tenggara Barat. Dan saya siap memperjuangkan hal tersebut," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, tim pengunjungnya Suaedin, optimis bahwa Mirah Midadan Fahmid akan mendapatkan suara terbanyak. Pasalnya, Mirah merupakan sosok yang memiliki kualitas, kapasitas keilmuan, dan jiwa muda sehingga mampu mensejahterakan masyarakat NTB.


Yakin Menang

“Saya selaku petugas penghubung Mirah Midadan Fahmid sangat optimis untuk kedepannya dalam rangka meraih kemenangan. Karena saya sangat percaya dengan kualitas keilmuan dan semangat jiwa mudanya dapat mensejahterakan masyarakat pada era digitalisasi yang serba canggih ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi Calon DPD RI harus mendapatkan dukungan minimal setengah dari 10 Kabupaten dan Kota di NTB.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di SILON KPUD NTB, dukungan minimal yang diserahkan oleh Mirah Midadan Fahmid diterima dan dinyatakan lengkap.

“Saya mewakili KPUD NTB menyambut baik penyerahan dukungan minimal mbak Mirah,” ujarnya.

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya