ETLE Mobile Siap Beroperasi 13 Desember, Ini Kecanggihan Kameranya

Kemampuan dari kamera ETLE Mobile ini bisa menangkap semua kendaraan mulai dari roda empat atau lebih soal aturan ganjil genap.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2022, 16:31 WIB
Metode Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau pemberlakuan tilang elektronik, mulai diberlakukan di wilayah Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah bersiap untuk mengoperasikan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas untuk mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi di jalan, pada 13 Desember 2022 pekan depan.

"Soal ETLE, Mobile itu tanggal 13 launching (rilis) kalau saat ini masih uji coba belum melakukan penindakan (tilang)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/12/2022).

Sampai dengan waktu rilis nanti, lanjut Jhoni, pihaknya terus menguji kesiapan dari 11 fasilitas ETLE Mobile yang telah terpasang di setiap mobil polantas. Dengan mencoba untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan.

Di mana, ke-11 ETLE Mobile tersebut nantinya akan berkeliling untuk menyusuri jalan-jalan yang tidak terpantau 57 titik ETLE Statis sekitar jalan Jakarta.

"Untuk menjangkau daerah atau mengcover di luar ETLE statis itu menggunakan ETLE Mobile untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di daerah macet yang rawan pelanggaran kemacetan yang tidak tercover ETLE statis," kata Jhoni.

Adapun 11 ETLE Mobile ini telah disebar ke untuk Polda Metro Jaya sebanyak lima buah ETLE Mobile sementara jajaran Polda Metro Jakarta Selatan; Pusat; Barat; Timur; Utara; dan Tanggerang Selatan telah disebar masing-masing satu ETLE Mobile.

"Kamera sudah dilengkapi AI (Artificial Intelegence) jadi bisa mengcapture secara otomatis ya kan. Kemudian ada juga nightvision untuk kondisi gelap atau malam hari jadi gambar yang terfoto bisa terlihat jelas," katanya.

Bahkan kemampuan dari kamera ETLE Mobile ini juga bisa menangkap semua kendaraan mulai dari roda empat atau lebih soal aturan ganjil genap. Hingga kendaraan roda dua seperti pemotor yang melawan arus.

 


Belum Temukan Kendala

Selama pelaksanaan uji coba, Jhoni menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan kendala. Karena kamera ETLE Mobile berhasil dengan baik menangkap gambar apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas, meski belum dilakukan penilangan.

"Belum-belum, kita lancar saja (pelaksanannya). Tapi belum ada penilangan. Kameranya lancar berjalan dengan baik dan dipasang depan belakang. Jadi ketika plat nomor depan lepas masih bisa ke capture pada plat bagian belakang," ujarnya.

"Semisal lawan arah, kan kita mau foto bagian depan gak kelihatan karena plat nomornya lepas. Nah pas dia sudah melewati mobil kita nah kameranya ada bagian belakang jadi bisa memotret plat nomor di belakang kendaraan jadi kamera mengarah depan belakang gitu," tambah dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya