Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
Krishna menjelaskan, untuk penjemputan sudah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja.
Advertisement
Dia menegaskan penjemputan korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari Pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata Krishna melalui keterangan tertulis, Sabtu 10 Desember 2022.
Krishna melanjutkan, untuk melakukan penjemputan sudah berkoodinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI di Kamboja, dan juga Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenlu terutama KBRI di Kamboja, 34 WNI itu sudah ditampung suatu tempat untuk melakukan pendataan," ucap dia.
Selain itu, Krishna menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut.
"Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum disana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban," jelas dia.
34 WNI Berhasil Diselamatkan
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.
"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melansir Antara.
Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Advertisement
Lama Proses
Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Judha menuturkan, kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat.
"Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan," terang Judha.
Ia menilai perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah.
"Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial," tegas dia.