Liputan6.com, Indramayu - Sesosok jenazah bayi perempuan mungil ditemukan mengapung di sungai muara waledan, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Diduga, bayi malang tersebut dibuang akibat hubungan gelap orangtuanya. Polisi masih menyelidiki pelakunya dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dari tempat kejadian perkara.
Warda (45) seorang nelayan warga Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Indramayu, Minggu siang (11/12/2022) yang saat ini hendak pulang usai mencari ikan di laut terkejut saat mendekat di sungai muara waledan melihat susuatu benda mencurigakan yang mengambang di sungai.
Saat di dekati olehnya, benda tersebut adalah sesosok mayat bayi berejenis kelamin perempuan dengan tali pusat yang belum lepas, yang diduga mengapung lebih dari satu hari karena tubuhnya sudah membiru.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu juga, Warda bersama rekannya langsung mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke perahunya dan langsung dibawa ke darat.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penyelidikan Polisi
Warda pun langsung melaporkan peristiwa penemuan jenazah bayi pada pamong desa dan Polsek Cantigi untuk di tindak lanjuti.
"Jenazahnya langsung saya ambil dari sungai, kemudian saya bawa ke darat dan lapor ke aparat desa supaya bisa diselidiki" tutur Warda.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan yang mendapat laporan dari warganya langsung mendatangi lokasi untuk membantu mengevakuasi jenazah bayi dan langsung dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Indramayu untuk kepentingan visum dan penyelidikan.
Ian Hernawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan beberapa saksi untuk menyelidiki pelaku yang tega membuang bayi malang itu.
"Dua orang saksi yang menemukan jenazah tersebut sudah kami mintai keterangannya, selanjutnya jenazah bayi malang itu kami visum di RSUD Indramayu dan langsung kami makamkan di TPU" ungkap Ian.
Advertisement