Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara soal pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, yang menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.
Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.
Advertisement
"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).
Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.
Tak Berdasar
Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.
"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.
Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," pungkasnya.
Advertisement
Mendagri Tito Karnavian Berang kepada Bupati Kepulauan Meranti Riau, Mengapa?
Menteri Dalam Negeri Jenderal (purn) Tito Karnavian berkunjung ke Pekanbaru, Riau. Kedatangan mantan Kepala Polri itu dalam rangka rapat koordinasi antara gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah di Bumi Lancang Kuning.
Usai gelaran rapat koordinasi itu, Menteri Tito berang. Penyebabnya adalah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dan tidak mengirim perwakilan ke pertemuan itu.
Tito menyatakan, seharusnya Muhammad Adil datang ke rapat koordinasi yang dipimpinnya. Tito sudah meminta Inspektorat Jenderal Tomsi Tohir untuk mengecek kenapa Muhammad Adil tidak datang.
"Mendagri merupakan pembina dan pengawas pemerintah daerah," tegas Tito didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Selasa siang, 8 November 2022.
Tito menjelaskan, setiap pejabat harus punya etika dalam pemerintahan. Jika bupati tidak bisa datang dalam rapat yang dipimpin oleh Mendagri, seharusnya ada utusan yang dikirim sebagai perwakilan.
Tito belum menyebut apakah nantinya ada sanksi kepada Bupati Kepulauan Meranti. Bisa jadi akan ada sanksi setelah Inspektur Jenderal mengecek ketidakhadiran Muhammad Adil.
"Nanti kita akan lihat karena kepentingan dia ke Kemendagri cukup banyak," tegas Tito.
Tidak diketahui pasti, apakah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti karena kurang harmonisnya hubungan dengan Gubernur Riau Syamsuar. Hubungan tak harmonis ini sudah beberapa kali menguap ke permukaan.
Salah satunya penolakan Muhammad Adil terhadap Gubernur Riau Syamsuar yang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten termuda di Riau itu. Gubernur tidak jadi menyeberang ke Meranti karena mengetahui penolakan itu.
Mengaku Sibuk
Sementara itu, Muhammad Adil saat dihubungi sejumlah wartawan menjelaskan, ketidakhadirannya karena sedang sibuk dengan pembahasan APBD tahun 2023.
Adil bahkan tidak mempermasalahkan jika nantinya akan diperiksa oleh Irjen Kemendagri. Dia pun tak menampik kalau pemerintah kabupaten yang dipimpinnya tidak mengirim perwakilan.
"Semua tak boleh pergi, orang lagi banyak kerja di sini, pembahasan APBD," jelas Adil.
Di sisi lain, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Riau itu menambahkan, ketidakhadirannya itu karena kegiatan tersebut merupakan undangan Gubernur Riau Syamsuar.
"Saya tak perlu kasih alasan tak hadir, gubernur yang tahu sendiri itu alasan saya tak pergi," tegasnya.
Advertisement