Tengok Sumber Daya Alam Kabupaten Meranti, Wilayah yang Bupatinya Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

Kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan kabupaten satu-satunya yang merupakan Kepulauan di provinsi Riau, memiliki empat gugus pulau besar dan 12 pulau kecil.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Des 2022, 13:51 WIB
Festival Sungai Bokor di Kepulauan Meranti, Riau. foto: Instagram @zilazulkifli

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini Bupati Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan. Karena dia menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan. Dia merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Meranti yang dianggapnya tidak adil.

Jika dilihat kembali, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu, yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

DBH dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu DBH pajak dan sumber daya alam (SDA). DBH pajak terdiri dari DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB), DBH Pajak Penghasilan (DBH-PPh), dan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Sedangkan, DBH dari sumber daya alam terdiri dari DBH kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, pengusahaan panas bumi, dan perikanan.

Persoalan yang diributkan Bupati Meranti ke Kemenkeu adalah, ditemukannya perbedaan hitungan DBH dari hasil minyak bumi dari Meranti.

Lantas SDA apa saja yang dimiliki Meranti selain minyak bumi? Dan dimana letak Meranti?

Dilansir dari laman Jurnal.kemendagri.go.id, Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk satu dari lima Kawasan Prioritas Perbatasan Laut RI Singapura/Malaysia/ Vietnam yang terdapat di Provinsi Riau, selain Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.

Bila ditinjau dari geografis kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan kabupaten satu-satunya yang merupakan Kepulauan di provinsi Riau, memiliki empat gugus pulau besar dan 12 pulau kecil.

Kondisi geografis yang yang berada di jalur pelayaran dan perdagangan international Selat Malaka dan berbatasan dengan dua Negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura memberikan peluang dan ancaman dalam pembangunan di kabupaten Kepulauan Meranti.


Potensi Sumberdaya Alam

Tual Sagu yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Sungai Tohor, Kepulauan Meranti. (Liputan6.com/M Syukur)

Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi sumberdaya alam yang besar dan beragam. Selain memiliki potensi pertambangan minyak dan gas bumi, perairan, wilayah pesisir dan laut, juga memiliki lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan bagi penduduk.

Di sektor Migas berupa minyak bumi dan gas alam yang terdapat di daerah kawasan pulau Padang. Di kawasan ini telah beroperasi PT Kondur Petroleum S.A yakni di daerah Kurau Desa Lukit (Kecamatan Merbau). Perusahaan ini mampu produksi 8500 barel/hari.

Selain minyak bumi, juga ada gas bumi sebesar 12 MMSCFD (juta kubik kaki per hari) yang direncanakan penggunaannya dimulai 2011–2020.

Di sektor Non Migas Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi beberapa jenis perkebunan seperti sagu (Metroxylon sp) dengan produksi 440.309 ton/tahun (2012), kelapa: 50.594,4 ton/tahun, karet: 17.470 ton/tahun, pinang: 1.720,4 ton/tahun, kopi: 1.685,25 ton/tahun.

Hingga kini, potensi perkebunan hanya diperdagangkan dalam bentuk bahan baku keluar daerah Riau dan belum dimaksimalkan menjadi industri hilir, sehingga belum membawa nilai tambah yang mendampak luas bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Sementara di sektor kelautan dan perikanan dengan hasil tangkapan sebanyak 2.206,8 ton/tahun. Selain itu, masih ada potensi dibidang kehutanan, industri pariwisata, potensi tambang dan energi.


Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Stafsus Sri Mulyani: Ngawur!

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Istimewa)

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara soal pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, yang menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.

Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).

Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.

"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.

 


Tak Berdasar

Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.

"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.

Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.

"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," pungkasnya. 


Mendagri Tito Karnavian Berang kepada Bupati Kepulauan Meranti Riau, Mengapa?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/11)/Istimewa.

Menteri Dalam Negeri Jenderal (purn) Tito Karnavian berkunjung ke Pekanbaru, Riau. Kedatangan mantan Kepala Polri itu dalam rangka rapat koordinasi antara gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah di Bumi Lancang Kuning.

Usai gelaran rapat koordinasi itu, Menteri Tito berang. Penyebabnya adalah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dan tidak mengirim perwakilan ke pertemuan itu.

Tito menyatakan, seharusnya Muhammad Adil datang ke rapat koordinasi yang dipimpinnya. Tito sudah meminta Inspektorat Jenderal Tomsi Tohir untuk mengecek kenapa Muhammad Adil tidak datang.

"Mendagri merupakan pembina dan pengawas pemerintah daerah," tegas Tito didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Selasa siang, 8 November 2022.

Tito menjelaskan, setiap pejabat harus punya etika dalam pemerintahan. Jika bupati tidak bisa datang dalam rapat yang dipimpin oleh Mendagri, seharusnya ada utusan yang dikirim sebagai perwakilan.

Tito belum menyebut apakah nantinya ada sanksi kepada Bupati Kepulauan Meranti. Bisa jadi akan ada sanksi setelah Inspektur Jenderal mengecek ketidakhadiran Muhammad Adil.

"Nanti kita akan lihat karena kepentingan dia ke Kemendagri cukup banyak," tegas Tito.

Tidak diketahui pasti, apakah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti karena kurang harmonisnya hubungan dengan Gubernur Riau Syamsuar. Hubungan tak harmonis ini sudah beberapa kali menguap ke permukaan.

Salah satunya penolakan Muhammad Adil terhadap Gubernur Riau Syamsuar yang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten termuda di Riau itu. Gubernur tidak jadi menyeberang ke Meranti karena mengetahui penolakan itu. 


Mengaku Sibuk

Sementara itu, Muhammad Adil saat dihubungi sejumlah wartawan menjelaskan, ketidakhadirannya karena sedang sibuk dengan pembahasan APBD tahun 2023.

Adil bahkan tidak mempermasalahkan jika nantinya akan diperiksa oleh Irjen Kemendagri. Dia pun tak menampik kalau pemerintah kabupaten yang dipimpinnya tidak mengirim perwakilan.

"Semua tak boleh pergi, orang lagi banyak kerja di sini, pembahasan APBD," jelas Adil.

Di sisi lain, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Riau itu menambahkan, ketidakhadirannya itu karena kegiatan tersebut merupakan undangan Gubernur Riau Syamsuar.

"Saya tak perlu kasih alasan tak hadir, gubernur yang tahu sendiri itu alasan saya tak pergi," tegasnya.

Infografis Desa Siluman Sedot Dana Desa? (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya