Kosta Rika Kenalkan RUU untuk Setujui Kripto Jadi Metode Pembayaran Sah

RUU itu tidak memaksa siapapun untuk menerima bitcoin sebagai pembayaran utang atau produk.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Des 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kosta Rika berada di jalur untuk mengintegrasikan bitcoin sebagai bagian dari ekonominya. Pada Oktober 2022, anggota kongres Johana Obando memperkenalkan RUU yang berupaya menyetujui bitcoin dan cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang diatur di negara tersebut, sebagai sarana untuk memodernisasi ekonomi.

RUU, nomor 23.415, juga mencakup definisi bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai mata uang pribadi virtual dan melindungi hak warga negara untuk memiliki aset tersebut. 

Salah satu tujuan di balik RUU ini adalah untuk menawarkan kejelasan dan perlindungan kepada orang dan perusahaan yang berinvestasi dalam aset kripto, dan dengan cara yang sama, menarik lebih banyak investasi di bidang ini.

Obando mengklarifikasi RUU itu tidak memaksa siapapun untuk menerima bitcoin sebagai pembayaran utang atau produk, itu hanya menetapkan kemungkinan melakukannya jika kedua belah pihak dari transaksi setuju untuk menggunakannya. 

Ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti El Salvador, yang telah mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

“Pasar aset cryptocurrency sangat baru. RUU ini ingin mengusulkan Kosta Rika sebagai pusat investasi bagi orang dan perusahaan terkait kripto untuk melihat Kosta Rika sebagai ceruk pertumbuhan,” kata Obando dikutip dari Bitcoin.com, Senin (12/12/2022).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Kripto dan Perbankan di Kosta Rika

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

RUU yang diusulkan juga mencari integrasi sistem perbankan dengan ekonomi cryptocurrency. Obando menyebutkan tujuan lain dari RUU tersebut adalah untuk “menjamin interoperabilitas perbankan cryptocurrency melalui bank publik dan swasta di wilayah nasional,” mengisyaratkan kemungkinan peran bank sebagai penyedia kustodian dan operator dompet, serta pertukaran cryptocurrency.

Hal ini dapat diarahkan untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan di negara ini. Kosta Rika telah meningkatkan angka inklusi keuangannya selama lima tahun terakhir, dengan hampir 82 persen warga berusia di atas 18 tahun memiliki akses ke rekening bank. Jika RUU itu disetujui dan disetujui, level ini bisa saja meningkat.


Komisioner Uni Eropa Desak Parlemen AS Segera Terbitkan Aturan Baru Kripto

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Komisioner Komisi Eropa untuk layanan keuangan, Mairead McGuinness dilaporkan telah mendesak anggota parlemen AS untuk menetapkan aturan baru untuk mengatur industri kripto.

McGuinness berbicara tentang regulasi cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Financial Times. Pada kesempatan itu, McGuinness juga membahas soal aturan kripto di Uni Eropa.

Merujuk pada RUU Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang akan menyediakan kerangka peraturan untuk kripto di seluruh negara di Uni Eropa, dia menekankan setiap peraturan yang diberlakukan pada industri kripto harus bersifat global agar dapat berfungsi. 

"Kami memang perlu melihat pemain lain juga membuat undang-undang. Mungkin berbeda, tetapi dengan tujuan yang sama. Kita perlu melihat regulasi global kripto,” kata McGuinness dikutip dari Bitcoin.com,  Rabu (23/11/2022).

McGuinness juga mendesak anggota parlemen AS untuk menyusun aturan baru untuk mengatur industri kripto, menambahkan dia memperingatkan aset digital dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan jika dibiarkan tumbuh tidak diatur.

Selama perjalanannya baru-baru ini ke Washington DC, McGuinness bertemu dengan beberapa anggota parlemen AS yang telah mendorong RUU di Kongres untuk mengatur industri kripto.

McGuinness mengatakan dia didorong oleh pertemuan dengan anggota parlemen AS dan dia percaya politikus AS bergerak ke arah yang sama seperti yang ada di UE. 

Meskipun demikian, dia memperingatkan ada banyak kekhawatiran di tingkat Eropa tentang apa yang akan terjadi jika kripto tidak diatur.

"Mungkin ada  pada waktunya, jika tumbuh masalah stabilitas keuangan. Ada juga masalah investor seputar kurangnya kepastian,” pungkas McGuinness.

 


Bank Sentral Eropa Sebut Bitcoin Makin Tak Relevan

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya, Bank Sentral Eropa (ECB) kembali memberikan kritik keras kepada Bitcoin. Kali ini ECB mengatakan mata uang kripto berada di "jalan menuju ketidak relevanan".

Dalam sebuah blogpost berjudul “Bitcoin's last stand,” Direktur Jenderal ECB Ulrich Bindseil dan analis Jurgen Schaff mengatakan, bagi para pendukung bitcoin, stabilisasi harga yang terlihat minggu ini menandakan nafas menuju ke harga tertinggi terbaru. 

Namun, menurut ECB ini adalah napas terakhir yang diinduksi secara artifisial sebelum jalan menuju ketidakrelevanan  dan ini sudah dapat diperkirakan sebelum FTX bangkrut dan mengirim harga bitcoin jauh di bawah USD 16.000. 

Bindseil dan Schaff mengatakan bitcoin tidak sesuai dengan bentuk investasi dan juga tidak cocok sebagai alat pembayaran.

“Desain konseptual dan kekurangan teknologi Bitcoin membuatnya dipertanyakan sebagai alat pembayaran: transaksi Bitcoin nyata tidak praktis, lambat, dan mahal. Bitcoin tidak pernah digunakan secara signifikan untuk transaksi dunia nyata yang sah,” tulis mereka dikutip dari CNBC, Senin (5/12/2022).

Bindseil dan Schaff mengatakan penting untuk tidak salah mengartikan peraturan sebagai tanda persetujuan.

Mereka juga menyampaikan kekhawatiran tentang kredensial lingkungan bitcoin yang buruk. Dasar-dasar teknis cryptocurrency sedemikian rupa sehingga membutuhkan daya komputasi yang sangat besar untuk memverifikasi dan menyetujui transaksi baru. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya