Liputan6.com, Jayapura - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama aparat Intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw, Minggu (11/12/2022), pukul 18.30 WIT, menggelar Sweeping Gabungan Sinergitas, di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang kedapatan membawa ganja 1.025 gram. Keduanya inisial LI (19), warga Kampung Engros, Distrik Abepura, Kota Jayapura, dan T (19), warga Kampung Wutung, Papua Nugini, yang juga merupakan pelintas batas ilegal.
Advertisement
Kejadian penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT, keduanya melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor, kemudian diberhentikan petugas Sweeping Gabungan Sinergitas. Saat diperiksa keduanya kedapatan membawa ganja kering yang dibungkus kantong plastik hitam dan disimpan di badan.
Petugas langsung menahan keduanya bersama barang bukti 24 plastik berisi ganja kering seberat 1.025 gram, dan 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, untuk dimintai keterangan lebih anjut.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku bahwa ganja kering tersebut sudah disembunyikan sejak 10 Desember 2022 di seputaran Jalan Poros RI-PNG, dengan alasan kedua pelaku mengetahui adanya Sweeping Gabungan Sinergitas.
Kedua pelaku juga mengaku, mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura, dan rencananya kali ini ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura dengan harga Rp500 ribu per paket.
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa langsung menyerahkan kedua anak muda tersebut dan semua barang bukti kepada Robinson Samosir, kemudian langsung dibawa menuju Jayapura untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Pengamanan Jelang Nataru
Sebelumnya pada hari Sabtu (3/12/2022) bertempat di kantor PLBN Skouw, Mayor Inf Zulfikar telah melaksanakan koordinasi dengan aparat Intelijen dan Robinson Samosir untuk melakukan kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas antara Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama Bea Cukai Skouw. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak tanggal 6 Desember 2022. Sebelum Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilakukan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.
"Kami berkomitmen penuh kepada bangsa dan negara untuk menjaga perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal serta senantiasa menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan aparatur keamanan, intansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) dan masyarakat setempat di wilayah perbatasan RI-PNG," ujar Zulfikar.
Zulfikar juga mengatakan, kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas digelar dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Mengingat peredaran ganja di wilayah Jayapura setiap menjelang pergantian tahun mengalami peningkatan yang signifikan, dan Jalan Poros Trans RI-PNG merupakan jalur penyelundupan dan permainan klasik bagi pelaku kepada pembeli atau kurir.
Advertisement