Hari HAM Sedunia, Kemenkumham Bakal Beri Penghargaan ke Masyarakat hingga Menteri

Memperingati Hari HAM sedunia, Kemenkumham akan memberikan penghargaan ke pihak yang turut mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan, dan penegakan HAM.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Des 2022, 19:47 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Rapat membahas rencana strategis Kemenkumham, hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2019, dan tindak lanjut RUU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan penghargaan ke beberapa pihak yang turut serta mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan, dan penegakan HAM (P5HAM).

"Pada peringatan hari HAM sedunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Yasonna menyebut penghargaan akan diberikan kepada pemangku kepentingan baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat.

Adapun penghargaan tersebut adalah, enam menteri dan pimpinan tinggi lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM. Kemudian 10 gubernur sebagai pembina kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia.

Kemudian dua gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM, 170 bupati/wali kota untuk kabupaten/kota peduli HAM, tujuh bupati/wali kota yang mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM, satu pemerintah daerah yang responsif terhadap isu HAM global.

Kemudian 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dan 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.

 


Tema

Warga mengamati karya dalam pameran foto cerita Hari Hak Asasi Manusia 2022 di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). Tema dari pameran ini adalah inklusi disabilitas, hak masyarakat adat melalui pelestarian bahasa asli, dan bioskop bisik. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Menurut Yasonna, tema peringatan Hari HAM di Indonesia tahun ini yaitu 'Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju'. Yasonna menyebut tema ini memiliki makna yang mendalam.

"Tema Hari HAM yang dipilih oleh PBB tahun ini merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan, dan keadilan (dignity freedom dan justice for all). Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya negara, pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih," kata dia.

Yasonna menyebut, dengan berbagai tantangan yang saat ini masih dihadapi dalam upaya penegakan HAM, pada 9 November 2022 ini, Pemerintah Indonesia mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodical Review di Jenewa, Swiss.

 


Komitmen

"Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima," kata Yasonna.

Dia menyebut pemerintah melalui Kemenkumham berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.

"Komitmen inilah yang terus mendorong Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut," kata Yasonna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya