Pro-Kontra Penyematan Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier

Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada artis sekaligus mantan mentalis, Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2022, 00:00 WIB
Deddy Corbuzier (Sumber: Instagram/mastercorbuzier)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kepada artis sekaligus mantan mentalis, Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra.

Diketahui, Deddy menerima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat langsung dari Menhan Prabowo Subianto pada Jum'at 9 Desember 2022.

Dalam unggahan akun Instagram terverifikasi miliknya, Jumat 9 Desember 2022, pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo memperlihatkan dirinya tengah menerima map putih dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa Dan KASAD @dudung_abdurachman," tulisnya sebagai keterangan.

Menaggapi hal itu, Pengamat Militer Universitas Padjadjaran, Muradi menilai pemberian pangkat Tituler Letnan Kolonel kepada artis Deddy Corbuzier merupakan langkah yang terbilang gegabah.

Muradi menduga, pemberian pangkat tersebut karena kedekatan hubungan personal antara Deddy dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Andika Perkasa.

"Saya menduga hal itu karena mohon maaf Pak Andika suka alat berat kemudian Deddy Corbuzier juga, ada kesamaan gym, mungkin itu menurut saya, kalau melihat dari kontribusi Deddy ya, ditambah pernah mengundang Pak Prabowo (di podcast) dan dianggap bagus, mungkin itu, kalau itu sih saya bilang ya gegabah teman-teman TNI memberikan Pangkat tituler itu, kalau itu alasannya ya," kata Muradi, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, TNI AD harus mengkaji betul apakah sudah tepat Deddy diberikan pangkat tersebut. Dia mempertanyakan apa kontribusi Deddy untuk TNI.

"Jadi memang harus memungkinkan, tapi timnya harus memastikan kontribusi untuk TNI apa, saya sih tidak mempermasalahkan Deddy Corbuzier nya tapi apakah timnya mengkaji pemberian pangkat tituler itu, betul-betul paham dan clear kontribusi Deddy Corbuzier kepada institusi TNI," tuturnya.

Muradi berujar, harusnya pertimbangan pemberian pangkat bukan karena Deddy memiliki platform podcast yang besar dan terkenal. Jika itu faktormya, maka artis seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar juga bisa dapat pangkat itu.

"Ya gak gitu dong, itu kalau podcast-nya besar model model kaya mohon maaf Raffi Ahmad bisa dapat juga, kemudian yang Asiap itu siapa Atta (Atta Halilintar) bisa dapat, kan dia juga besar pengikutnya," ujarnya.

"Jadi bukan itu poinnnya makanya harus di clear-kan makanya saya jujur saya, sama pertanyaan saya juga apa ya kira-kira (kontribusi Deddy) karena buat saya itu agak unik, karena jarang sekali masyarakat umum bukan ASN, bukan pejabat, itu dikasih pangkat tituler," pungkasnya.


Diminta Dalami Peran Sebagai Abdi Negara

Deddy Corbuzier (Sumber: Instagram/mastercorbuzier)

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengaku terkejut atas pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Sebab, di tengah ancaman keamanan siber, pemerintah malah mengangkat seorang youtuber.

"Di tengah-tengah ancaman keamanan siber pemerintah mengangkat youtuber menjadi perwira menengah. Mungkin dengan cara ini cyber army dari followers dan viewers konten Deddy Corbuzier bisa turut serta menangkal ancaman keamanan zaman sekarang," kata Rizki, saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).

Dia pun meminta kepada Deddy Corbuzier agar mendalami perannya sebagai abdi negara. Seperti menghadiri upacara apel setiap hari hingga tidur di barak tentara.

"Kami berharap Deddy Corbuzier mulai beradaptasi dengan kehidupan perwira, seperti belajar baris-berbaris, hadir apel setiap hari, dan tidur di barak tentara. Dengan begitu, dia akan semakin mendalami perannya sebagai abdi negara yang sesungguhnya," ujarnya.

Tak hanya itu, Rizki pun berharap agar pemberian pangkat tersebut kepada Deddy mampu membantu persoalan yang terjadi di prajurit TNI salah satunya persoalan berat badan.

"Tapi kami optimis kehadiran Deddy Corbuzier bisa memberikan semangat kepada anggota TNI untuk berdisiplin pola makan sehat dan rajin berolah raga," ucap Rizki.

"Kalau lihat youtube-nya Panglima Andika, kelihatan tentara zaman sekarang memang banyak yang sulit menjaga berat badan, mungkin terlalu banyak makan gorengan. Jadi kehadiran Deddy Corbuzier bisa memberikan mereka semangat baru untuk makan makanan sehat," imbuh dia.

Sedangkan, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi justru membiarkan publik menilai apakah pangkat itu efektif diberikan kepada Deddy atau sebaliknya.

Menurutnya, pangkat Tituler memang didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.

"Sesuai dengan PP 39 tahun 2010 pasal 5. Nanti publik yang menilai apakah efektif," kata Bobby lewat pesan tertulis, Senin (12/12/2022).

Bobby menjelaskan, ada hak dan kewajiban yang melekat pada penerima pangkat Tituler. Selain terikat hukum dan peradilan militer, ada gaji maupun tunjangan yang didapat.

"Karena ada hak dan kewajiban yang melekat pada pemberi pangkat dan penerimanya, selain terikat hukum militer dan peradilan militer, ada gaji atau tunjangan perawatan yang dibayarkan negara beserta dan batasan-batasan kegiatan sebagai warga sipil sesuai tugas keprajuritan," tuturnya.


Alasan Pemberian Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier dilantik jadi Komponen Cadangan (Komcad) TNI. (Sumber: Instagram/mastercorbuzier)

Juru Bicara (Jubur) Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler. Menurutnya, Deddy punya kelebihan khusus soal komunikasi di media sosial.

"Deddy punya kapasitas khusus terkait komunikasi di sosial media. Influencer," kata Dahnil, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut, kata Dahnil, Deddy merupakan duta Komponen cadangan (Komcad) TNI. Dengan kelebihannya sebagai influencer, dia bisa mengamplifikasi hal-hal terkait militer dan pertahanan RI. Maka dari itu, kontribusi Deddy dibutuhkan.

"Sehingga sebagai duta komcad dia bisa mengamplifikasi semua hal terkait dunia militer TNI dan pertahanan RI, dan ini yang belum dimiliki oleh prajurit TNI lainnya, makanya dia dianggap dibutuhkan," terangnya.

Dahnil menerangkan, pangkat Tituler sebelumnya pernah diberikan kepada maestro biola Idris Sardi pada tahun 1996. Tujuannya untuk melatih korps musik TNI AD.

Idris Sardi adalah salah seorang maestro biola dan musisi legendaris Indonesia kelahiran Jakarta pada 7 Juni 1938. Sebagai seorang musisi, ayah aktor Lukman Sardi ini telah melahirkan karya-karya fenomenal yang menginspirasi bagi para musisi muda.

Dia lahir dari keluarga yang berdarah seni. Ayahnya, M. Sardi. Adalah seorang pemain biola RRI Studio Jakarta. Sementara itu, ibunya, Hadidjah, juga seorang bintang film.

"1996 Maestro Biola Idris Sardi pernah diberikan pangkat serupa Letkol Corps Ajudan Jenderal, untuk memberikan pelatihan dan memperbaiki korps musik TNI AD," katanya.

Sehingga, kata Dahnil, pemberian pangkat Tituler kepada Deddy merupakan hal biasa. Jika ada kontroversi, Dahnil memakluminya.

"Jadi, pemberian ini hal biasa. Bila ada kontroversi kami mahfum. Apalagi bila untuk masyarakat awam yang belum memahaminya," tutupnya.


Pangkat Tituler

Deddy Corbuzier (Sumber: Instagram/mastercorbuzier)

Pemberian pangkat itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier, kata Dahnil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal. Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.

Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.

Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan. Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut.

Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 juga menjelaskan penerima pangkat tituler akan mendapatkan perlakuan administrasi terbatas selama masih memangku jabatan atau pangkat belum dicabut.

 

Infografis Perwira Aktif TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya