Richard Eliezer Yakin Putri Candrawathi Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC selesai menjadi sakti terhadap terdakwa lainnya, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Des 2022, 21:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC selesai menjadi sakti terhadap terdakwa lainnya, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Keterangannya pun dikonfrontir terhadap masing-masing terdakwa, salah satunya Richard Eliezer.

Richard mencatat, ada sejumlah poin yang bertolak belakang dengan apa yang diyakininya. Menurut dia, apa yang disampaikan Putri adalah tidak sesuai fakta atau mungkin lupa akan detil dari kejadiannya.

"Saat 8 Juli, sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta tadi ibu menjelaskan bahwa Ibu PC tidur, tidur terus sampe jakarta, bahkan tidak ada percakapan antara saya dengan Ibu PC. Padahal sebenarnya saya ada percakapan dengan Ibu PC menanyakan soal PCR," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Selain soal percakapan dalam perjalanan, dia juga membantah jika Putri tidak tahu menahu soal perintah tentang menyimpan senjata milik Yoshua. Padahal, Richard mengklaim, bahwa lemari penyimpanan senjata diketahuinya karena diarahkan oleh Putri.

"Ibu PC membantah dan katakan lupa saat beliau mengajak saya menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 (Rumah Saguling) dan tadi ditanyakan dari jaksa gimana saya bisa mengetahui letak lemari disana?," kata Richard.

Terakhir, Richard memastikan bahwa Putri mengetahui skenario tembak menembak yang dilakukan sebagai alibi awal Ferdy Sambo menghabisi nyawa Yoshua. Sebab, ketika Sambo menyampaikan skenario tersebut, Putri berada di tempat yang sama.

"Ibu PC bilang tidak tahu saat saya ngobrol dengan bapak FS (Ferdy Sambo) di lantai 3 padahal kenyataannya saat bapak dan saya yang ngobrol menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yoshua, Ibu PC ada disitu, juga saat saya isi peluru, menambah amunisi Ibu PC ada disitu," yakinnya.

 


Sebatas Sanggahan

Richard mengamini pernyataan dia hanya sebatas sanggahan yang tentu minim validasi. Sebab antara keterangan dirinya dan saksi sama-sama bertolak belakang.

"Seandainya ada CCTV di lantai 2 dan lantai 3 rumah Saguling dan Jalan Bangka itu ada mungkin akan lebih terang dan ibu tidak berani bohong di pengadilan," dia menandasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya