Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (13/12/2022). Majelis hakim menyatakan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun saksi yang dihadirkan adalah Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Diketahui, ketiganya juga merupakan terdakwa dalam kasus terkait.
Advertisement
“Besok pagi saudara akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi," kata hakim kepada para di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Diketahui, sebelum ketiganya bersaksi hari ini, Ferdy dan Putri sudah dihadapkan lebih dulu dengan ketiganya dalam kapasitas sebagai saksi. Artinya, posisi hari ini adalah situasi yang berkebalikan dengan persidangan sebelumnya dimana mereka akan bertemu dengan mantan atasannya untuk bersaksi.
Menanggapi hal itu, Ronny Talapessy menyatakan kliennya, Richard Eliezer tidak gentar. Dia memastikan, kliennya siap hadir tatap muka dan berhadapan dengan mantan atasannya.
Kesaksian Richard digadang akan semakin menguak tabir misteri dari insiden berdarah di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Sebab hanya Richard, terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
“Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," singkat Ronny saat dikonfirmasi terpisah.
Richard Eliezer Yakin Putri Candrawathi Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC selesai menjadi saksi terhadap terdakwa lainnya, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Keterangannya pun dikonfrontir terhadap masing-masing terdakwa, salah satunya Richard Eliezer.
Richard mencatat, ada sejumlah poin yang bertolak belakang dengan apa yang diyakininya. Menurut dia, apa yang disampaikan Putri adalah tidak sesuai fakta atau mungkin lupa akan detil dari kejadiannya.
"Saat 8 Juli, sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta tadi ibu menjelaskan bahwa Ibu PC tidur, tidur terus sampe jakarta, bahkan tidak ada percakapan antara saya dengan Ibu PC. Padahal sebenarnya saya ada percakapan dengan Ibu PC menanyakan soal PCR," kata Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Selain soal percakapan dalam perjalanan, dia juga membantah jika Putri tidak tahu menahu soal perintah tentang menyimpan senjata milik Yoshua. Padahal, Richard mengklaim, bahwa lemari penyimpanan senjata diketahuinya karena diarahkan oleh Putri.
"Ibu PC membantah dan katakan lupa saat beliau mengajak saya menyimpan senjata ke kamar di lantai 3 (Rumah Saguling) dan tadi ditanyakan dari jaksa gimana saya bisa mengetahui letak lemari disana?," kata Richard.
Advertisement