Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). Hal itu menyusul terjadinya penurunan harga saham GoTo di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GOTO, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/12/2022).
Advertisement
Saham GOTO terpantau mengalami penurunan hingga sentuh auto reject bawah (ARB) secara berturut-turut selama sekitar dua pekan. Hal ini utamanya berlangsung usai periode lock up saham GOTO berakhir pada 30 November lalu. Sejak saat itu, saham GOTO terpantau parkir di zona ARB.
Mengutip data RTI, saham GOTO ditutup minus 6,45 persen pada perdagangan Senin, 12 Desember 2022 ke posisi 87. Posisi itu telah berada jauh di bawah harga IPO GOTO yakni Rp 338 per saham. Selama sepekan terakhir, saham GOTO telah amblas 23,35 persen.
Bursa Pantau Saham CHEM dan MTPS
Selain GOTO, Bursa juga tengah memantau saham PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) dan saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS). Berbeda dengan GOTO, kedua saham ini terpantau mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
Harga Saham
Pada perdagangan Senin, 12 Desember 2022, saham CHEM ditutup naik 26.25 persen ke posisi 202. Dalam sepekan, saham CHEM telah naik 45,32 persen. Sedangkan MTPS ditutup naik 34,67 persen ke posisi 101. Dalam sepakan, saham MTPS naik 20,24 persen.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GOTO, CHEM, dan MTPS, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” terang Bursa.
Oleh sebab itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Advertisement