Perkumpulan Tax Center Ganti Baju Jadi PERTAPSI, Ini Susunan Pengurus Barunya

Dalam acara pergantian nama ini, PERTAPSI juga melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

oleh Tira Santia diperbarui 13 Des 2022, 12:00 WIB
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PERTAPSI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) berubah nama menjadi Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Dalam acara pergantian nama ini, PERTAPSI juga melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). MoU ini dilakukan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum PERTAPSI Darussalam.

MoU berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak. Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun literasi pajak dengan melibatkan tax center dan akademisi sehingga membentuk masyarakat sadar pajak.

Pendirian PERTAPSI sendiri telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No, AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 19 Oktober 2022.

Pengesahan diberikan sesuai dengan Salinan Akta Nomor 01 Tanggal 22 September 2022. Adapun penandatanganan akta di depan notaris telah dilakukan oleh Dewan Pendiri PERTAPSI, yakni P. M. John L. Hutagaol, Darussalam, dan Doni Budiono di Surabaya, Jawa Timur.

“Perkumpulan ini merupakan satu-satunya wadah bagi tax center dan akademisi pajak di Indonesia yang mandiri dan membentuk badan hukum,” kata Ketua Dewan Pembina PERTAPSI P. M. John L. Hutagaol, Selasa (13/12/2022).

PERTAPSI merupakan organisasi yang mengayomi tax center dan bergerak di bidang penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, serta kegiatan lain terkait dengan perpajakan bagi mahasiswa, dosen, civitas akademika perguruan tinggi dan umum.

 


Literasi dan Kesadaran Pajak

Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Ketua Umum PERTAPSI Darussalam mengatakan perkumpulan ini diharapkan makin mendorong masyarakat melek pajak melalui aktivitas tax center. Pada saat bersamaan, PERTAPSI juga diharapkan menjadi tempat para akademisi pajak bertukar ilmu.

“Jadi, selain memperkuat literasi dan kesadaran pajak, kehadiran PERTAPSI diharapkan menjadi wadah untuk sharing knowledge terkait dengan perpajakan,” ujar Darussalam.

Perkumpulan ini bersama-sama dengan DJP membina seluruh tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia. PERTAPSI membantu DJP sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas dan menyosialisasikan peraturan perpajakan bagi masyarakat.

Perkumpulan ini turut berperan aktif membantu masyarakat dan wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakan secara benar, jelas, dan lengkap. PERTAPSI juga bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi keutuhan NKRI.

Pemenuhan tanggung jawab itu dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan, kursus, penelitian, konsultasi perpajakan; menyelenggarakan ujian sertifikasi keilmuan pajak; serta ikut serta public hearing dengan pihak-pihak terkait dalam hal perpajakan.

Bersamaan dengan launching, pelantikan pengurus, dan penandatanganan MoU, digelar pula seminar nasional Tax Outlook 2023 secara hybrid.


Susunan Pengurus

Berikut susunan pengurus PERTAPSI:

Dewan Pembina

Ketua : Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, M.Acc., M.Ec (Hons.), S.E., Ak., CA.

Anggota :

1. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H.

2. Drs. Basri Musri Simbolon, Ak., CA., M.M.

Pengawas : Dr. Dra. Elia Mustikasari, M.Si., Ak.

Ketua Umum : Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LL.M Int. Tax.

Tim Ahli Kebijakan Pajak : B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc., IBT., ADIT.

Tim Ahli Literasi Pajak : Dr. Waluyo, M.Sc., Ak., CA.

Tim Ahli Hukum Pajak : Andrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv., LL.M., LL.D.

Wakil Ketua I : Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si.

Wakil Ketua II : Dr. H. Heru Tjaraka, S.E., M.Si., Ak.

Wakil Ketua III : Roike Tambengi, S.E., M.Si., MBA.

Sekretaris I : Christine Tjen, S.E., Ak., M.Int. Tax., CA., CACP

Sekretaris II : Gita Arasy Harwida, S.E., M.Tax., Ak., CA., QIA., CfrA., BKP.

Bendahara I : Aulia Hidayati, S.E., M.Ak.

Bendahara II : Amelia Sandra, S.E., Ak., M.Si., M.Ak., CA.

Bidang OrganisasiKoordinator : Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA.

Anggota :

1. Dr. Yenni Mangoting, S.E., M.Si., Ak., BKP.

2. David Kristianto, S.E., Ak,, CA., CPA., BKP., AseanCPA., CMA., CIBA., CERA., CAPM.

3. Dr. Totok Dewayanto, SE, MSi, Akt, CA

Bidang Riset

Koordinator : Dr. H. Memed Sueb, CSRS., CPA., CA., BKP., Ak.

Anggota :

1. Retnaningtyas Widuri, S.Sos., M.M., BKP., CMA.

2. Priandhita Sukowidyanti Asmoro, S.E., MSA., Ak., CA.

3. Dr. Nurdayadi, M.Sc.

Bidang Kerjasama

Koordinator : Dr. Beny Susanti, S.E., M.M.

Anggota :

1. Asih Machfuzhoh, S.E., M.Ak.

2. Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA., BKP.

3. Dr. Dewi Putrie Lestari, S.Si., M.Si.

Kehumasan

Koordinator : Dr.Neneng Euis Fatimah Azzahra SH ,MSi

Anggota :

1. Anita Ludia Vivian Wauran,SE., M.Ak., Ak., CA.

2. Indra Efendi Rangkuti, S.Sos.

3. Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRS

 

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya