Liputan6.com, Jakarta PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) angkat suara menjelaskan perihal tuntutan sejumlah konsumen Meikarta dengan menggelar demonstrasi di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Konsumen meminta pengembalia uang.
Meikarta merupakan salah satu proyek dari entitas asosiasi perseroan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Advertisement
Sebelumnya pada 5 Desember 2022 lalu, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.
Kedatangan mereka berharap DPR turut mencari solusi gagalnya tahapan serah terima unit apartemen Meikarta dan menuntut uangnya dikembalikan.
Sekretaris PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu menjelaskan, aksi demonstrasi karena ada permintaan memenuhi hal yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) pada 26 Juli 2021.
“PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli,” ujar Veronika dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (13/12/2022).
Dikatakan jika MSU juga sudah menginformasikan hasil putusan homologasi itu kepada seluruh pembeli yang belum menerima unit.
Pelaksanaan hasil putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu. Dalam putusan homologasi juga disepakati penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2027.
Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata, namun pengadilan tetap memutuskan bahwa putusan homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak.
Diberikan 2027
Sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan. Sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian facade.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2027, sesuai dengan putusan homologasi.
“Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli,” ungkap Veronika.
lebih lanjut, Veronika menegaskan kejadian ini tak berimbas terhadap kegiatan operasional maupun keuangan PT Lippo Cikarang Tbk.
Selain itu, tidak ada pula informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Advertisement