Bharada E Akui Brigadir J Minta Bantuannya Mengangkat Putri Candrawathi

Hakim bertanya apakah saat itu Bharada E mengetahui niat Brigadir J mengangkat Putri yang berbaring di sofa. Bharada E mengaku tidak tahu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2022, 12:36 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat meminta bantuan kepadanya untuk mengangkat Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat itu Bharada E mengaku sempat dipanggil oleh Brigadir J.

"Saudara dipanggil oleh korban (Brigadir J), kemudian?," tanya hakim.

Bharada E mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E dimintai keterangan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

Kejadian tersebut terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022, atau empat hari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya tanya kenapa bang, Chad bantu abang angkat ibu ke lantai 2. Kami berdua masuk yang mulia. Sampai di ruang tamu ada Susi, saya lihat ada Susi dan Kuat," kata Bharada E.

Menurut Bharada E, saat itu Putri Candrawathi tidak sendiri, melainkan bersama asisten rumah tangganya bernama Susi dan Kuat Maruf, yang juga terdakwa dalam perkara ini. Bharada E mengaku saat itu melihat Putri terbaring di sofa di dekat Susi dan Kuat.

"Saya lihat ibu berbaring di sofa. Terus bang Yos (Brigadir J) bilang ayo Chad bantu. Bang Yos sudah disamping ibu, ayo Chad bantu ngangkat. Waktu itu saya melihat ibu, ibu menggerakkan tangan ke saya, langsung mengartikan 'wah kayaknya ibu tidak mau diangkat', jadi saya mundur. Baru saya lihat almarhum memang mau angkat ibu tapi ditepis sama ibu," kata Bharada E.


Bantuan Ditepis Putri

Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hakim kemudian bertanya apakah saat itu Bharada E mengetahui niat Brigadir J mengangkat Putri yang berbaring di sofa. Bharada E mengaku tidak tahu.

"Almarhum coba mengangkat terdakwa Putri tapi ditepis, niat almarhum pada saat itu apa?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Bharada E.

"Apakah karena melihat bahwa saudara Putri sakit maka akan diangkat atau karena apa?," tanya hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," kata Bharada E lagi.

"Tapi yang jelas dia (Brigadir J) ngajak saudara?," tanya hakim.

"Iya yang mulia," kata Bharada E.

 

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya