Kuat Maruf Lihat Putri Candrawathi Tergeletak di Kamar Mandi Sambil Nangis di Magelang

Kuat Ma'ruf pun mengungkap kondisi Putri Candrawathi usai momen yang diaku sebagai dugaan pelecehan seksual oleh istri Ferdy Sambo itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2022, 08:20 WIB
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ketika di Magelang, Jawa Tengah. Kuat Ma'ruf pun mengungkap kondisi Putri Candrawathi usai momen yang diaku sebagai dugaan pelecehan seksual oleh istri Ferdy Sambo itu.

Kuat mengaku melihat majikannya tersebut sudah tergeletak di lantai depan kamar mandi pada 7 Juli 2022 lalu. Keterangan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

"Setelah saudara kan sempat kejar-kejaran ketika saudara melihat Putri di lantai 2, apa yang saudara lihat secara detail pada saat itu?" tanya Febri saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2022).

"Waktu itu kan saya dipanggil (ART) Susi ke atas, saya lihat ke atas, saya lihat ibu tergeletak depan kamar mandi," jawab Kuat Ma'ruf.

Sebelum itu, Kuat mengaku melihat Brigadir J turun dari tangga di rumah tersebut seperti tengah mengintip lantas dikejar. Namun, ketika dipanggil Susi, dia pun melihat kondisi Putri yang tergeletak dengan mata tertutup sambil menangis saat itu.

"Pada saat itu mata ibu terpejam atau tertutup?" cecar Febri.

"Tertutup tapi berurai air mata sambil nangis terisak gitu," jawab Kuat.

"Saudara saksi bisa menjelaskan situasi saat itu?" tegas Febri.

"Pada saat itu (meragakan kayak narik ingus) ibu matanya tertutup tapi keluar air mata, cuma diam aja," ucap Kuat.

"Apa yang saudara sampaikan ketika melihat kondisi Putri saat itu?" ucap Febri.

"Saya tidak menyampaikan apa-apa, saya cuma itu Yosua dari atas karena posisinya turun," ucap Kuat.

 


Acak-acakan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kuat juga sempat memberikan keterangan, sempat melihat Brigadir J turun tangga dari lantai atas rumah secara mencurigakan. Hal itu sontak mengundang pertanyaan dari Kuat lalu menegurnya dengan menggedor kaca.

"Turun. naik turunnya ga jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.

"Turun itu di tengah tangga atau masih di atas ngintip lagi?" tanya JPU.

"Tangga kurang beberapa langkah," ujar Kuat.

"Ngintip-ngintip dulu baru turun?" tanya JPU kembali.

"Begini begini (nengok kanan kiri melihat), ke bawah," kata Kuat.

"Ngintip ke bawah? Setelah itu Yosua?" tanya JPU.

"Saya gedor. Kaca waktu itu," jawab Kuat.

Dia menjelaskan, maksud menggedor kaca teras atas saat itu dengan niat mengagetkan Brigadir J. Namun Brigadir J malah lari, tanpa mengetahui apa yang terjadi saat itu.

"Kaca teras saya gedor niat saya ngagetin, malah lari," ucap Kuat.

Barulah ketika melihat Brigadir J lari akibat gedoran kaca, Kuat mendengar Susi asisten rumah tangga (ART) memanggil dirinya untuk ke atas dan melihat jika kondisi Putri Candrawathi sudah berantakan tergeletak di lantai.

"Pada saat kamu masuk ke dalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa sudah tergeletak?" tanya JPU.

"Betul di lantai," ucap Kuat.

"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" tanya JPU kembali memastikan.

"Ya kelihatan," ujar Kuat.

"Rapi atau acak-acakan?" timpal JPU.

"Acak-acakan," ungkap Kuat.

 


Seprei Berantakan

 

"Sudah pakai baju waktu itu?" tanya kembali JPU.

"Baju (sudah)," singkat Kuat

Selain kondisi Putri, Kuat juga menjelaskan jika kondisi kamar saat itu berantakan seperti sprei kasus yang sudah tersikap atau terbuka tidak rapi seperti sedia kala.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya JPU.

"Pada saat itu berantakan," ucap Kuat.

"Berantakan seperti apa?" tanya kembali JPU.

"Ada seprei pada ketarik bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat.

"Oh seperti kalau orang tidur terbuka gitu?" timpal JPU.

"Betul," singkat Kuat membenarkan.

Sekedar informasi jika kehadiran Kuat Ma'ruf dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya