Barito Pacific Tebar Saham Bonus, Simak Jadwalnya

Barito Pacific akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebanyak Rp 39,23 miliar.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 14 Des 2022, 09:52 WIB
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Bergerak Di Bidang Kehutanan, Petrokimia, Dan Industri Properti membuka lowongan kerja di 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan saham bonus untuk tahun buku 2022. Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Desember 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/12/2022), Barito Pacific akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebanyak Rp 39,23 miliar.

“Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada 9 Desember 2022 (RUPSLB), telah disetujui bahwa Perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebesar Rp 39,23 miliar,” tulis Manajemen Perseroan, dikutip Rabu (14/12/2022).

Kemudian, rasio setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus, yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 21 Desember 2022 (recording date untuk saham bonus).

Berikut ini merupakan jadwal pembagian saham bonus Barito Pacific:

Cum Saham Bonus

Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Desember 2022

Pasar Tunai: 21 Desember 2022

Ex Saham Bonus

Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Desember 2022

Pasar Tunai: 22 Desember 2022

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima saham bonus (Recording Date): 21 Desember 2022

Pendistribusian Saham Bonus: 12 Januari 2023

Laporan Pembagian Saham Bonus: 26 Januari 2023

Sementara itu, pemegang saham yang berhak mendapatkan Saham bonus adalah pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham perseroan pada 21 Desember 2022 dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat pada 21 Desember 2022 (cum bonus).

Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan saham yang telah disetujui dalam RUPSLB, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan yang jumlahnya lebih atau kurang dari setengah.

 

 


Inbreng Saham

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melakukan transaksi inbreng. Transaksi inbreng dengan mengambilbagian saham baru yang diterbitkan PT Barito Renewables Energy (BREN) oleh perseroan dan Green Energy Pte Lid (GE).

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (12/12/2022), transaksi inbreng ini melalui seluruh saham milik Barito Pacific dan GE di dalam Star Energy Group Holdings Pte Ltd (SEGHPL) yang masing-masing mewakilii 66,7 persen dan 33,3 persen dari seluruh saham yang diterbitkan SEGHPL. Kemudian akan diinbrengkan secara keseluruhan ke dalam BREN. Ini sebagai penyetoran atas 19.463.808 saham baru yang akan diterbitkan BREN.

Transaksi inbreng ini akan dilakukan senilai USD 1,248 miliar atau setara Rp 19,46 triliun (asumsi kurs Rp 15.596 per dolar AS per 31 Oktober 2022. Saat ini PT Barito Pacific Tbk (BRPT) secara langsung dan tidak langsung memiliki seluruh atau 100 persen saham yang diterbitkan BREN.

Transaksi inbreng ini dilakukan seiring visi perseroan mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan.

"Perseroan merasa perlu untuk mereorganisasi struktur perusahaan yang bernaung di dalam grup perseroan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan baik yang sudah ada saat ini mencakup SEGHPL dan entitas anaknya maupun untuk tujuan pengembangan usaha ke depan.

“Untuk itu, perseroan menyiapkan BREN sebagai entitas dalam negeri yang akan menaungi kepemilikan aset perseroan di sektor energi terbarukan,” tulis perseroan.


Restrukturisasi Internal

Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Transaksi inbreng tersebut untuk restrukturisasi internal pada grup perseroan yang melibatkan BREN dan SEGHPL sebagai entitas anak perseroan, dan GE yang merupakan afiliasi perseroan.

“Dengan demikian, transaksi inbreng ini hanya bisa dilakukan dengan entitas anak dan pihak afiliasi terkait,”.

Perseroan berharap dapat memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan di dalam negeri baik hal operasiona; dan akses pendanaan dengan pembentukan BREN sebagai induk yang membawahi seluruh enitas anak yang bergerak di sektor energi baru terbarukan.

Setelah transaksi inbreng dilaksanakan, pemegang saham BREN antara lain perseroan sebesar 66,7 persen, GE sebesar 33,3 persen. Sedangkan di SEGHPL yaitu BREN sebesar 100 persen.

Adapun transaksi inbreng ini termasuk kriteria transaksi afiliasi berdasarkan POJK Nomor 42/2022 dengan perseroan, SEGHPL, BREN dan GE dimiliki pemilik manfaat yang sama.

Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama, Senin 12 Desember 2022, saham BRPT naik 0,65 persen ke posisi Rp 780 per saham. Saham BRPT dibuka melemah lima poin ke posisi Rp 770 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.489 kali dengan volume perdagangan 508.207 saham. Nilai transaksi Rp 39,3 miliar.


Tebar Saham Bonus

Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berencana melakukan pembagian saham bonus kepada seluruh pemegang saham perseroan.

Saham bonus yang dibagikan itu merupakan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri. Sebelumnya, Barito Pacific telah melaksanakan pembalian kembali (buyback) saham yang diterbitkan oleh perseroan sebanyak 392.506.000 lembar pada 27 September-27 Desember 2016 (saham treasuri). 

Seluruhnya akan dibagikan sebagai saham bonus dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Dengan memperhatikan jumlah saham treasuri yang akan dibagikan, perseroan mengusulkan pembagian saham bonus dengan rasio setiap 475  lembar saham lama akan memperoleh dua lembar saham bonus.

Pembagian saham bonus dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan perseroan tidak akan membagikan saham dengan kepemilikan saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan.

"Dengan dilaksanakannya pembagian saham bonus kepada seluruh pemegang saham perseroan, diharapkan akan dapat meningkatkan likuiditas saham perseroan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perdagangan saham perseroan di BEI,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/11/2022).

Rencana ini akan dimintakan restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 9 Desember 2022.

Lebih lanjut, berikut rencana jadwal pembagian saham bonus:

Cum saham bonus di pasar regular dan negosiasi: 19 Desember 2022

Ex saham bonus di pasar regular dan negosiasi: 20 Desember 2022

Cum saham bonus di pasar tunai: 21 Desember 2022

Tanggal pencatatan (recording date) dalam daftar pemegang saham untuk penetapan pemegang saham yang berhak mendapatkan saham bonus: 21 Desember 2022

Ex saham bonus di pasar tunai: 22 Desember 2022

Permohonan pencatatan pembagian saham bonus ke BEI: 4 Januari 2023

Pendistribusian saham bonus: 12 Januari 2023

Laporan pembagian saham bonus: 26 Januari 2023

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya