Liputan6.com, Jember - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember meyerahkan 25 SIM D gratis kepada sejumlah penyandang Disabilitas. Pembagian SIM D gratis dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI).
Kasatlantas Polres Jember AKP Enggarani Laufria mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bank BRI menyerahkan 25 SIM D gratis kepada penyandang Disabilitas yang telah mengikuti proses uji SIM, teori dan praktek, di lapangan uji SIM Satlantas Polres Jember bagi yang lulus.
Advertisement
“Penyerahan SIM D tersebut diharapkan bisa membuat penyandang Disabilitas tetap berkarya dan mencari nafkah. Hal tersebut menjadi memotivasi anggota polisi dan masyarakat untuk meniru semangat mereka,” ujar Enggarani, Rabu (14/12/2022).
AKP Enggar mengatakan, penyerahan SIM D gratis kepada penyandang disabilitas juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.
"Kepemilikan SIM sudah diatur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Teman-teman yang disabilitas bisa mengurus atau memohon SIM D," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas Hadi Siswanto yang menerima SIM D dari Kasatlantas Polres Jember, mengaku senang bisa memperoleh SIM D yang merupakan SIM khusus bagi kami (difabel).
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Satlantas Polres Jember, yang telah memberikan pelayanan khusus bagi kami (Disabilitas), dan kami sangat senang memiliki SIM D,” pungkasnya.