Universitas Gunadarma Pastikan Kedua Pelaku Pelecehan Seksual Telah Ditangani Polisi

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengatakan mencuatnya kasus adanya dugaan pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, 10 Desember yang tersebar di media sosial.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 14 Des 2022, 17:10 WIB
Universitas Gunadarma

Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku pelecehan seksual yang mendapatkan persekusi dari massa mahasiswa menjadi perhatian Universitas Gunadarma. Pihak kampus memastikan keduanya sudah mendapatkan penanganan pihak kepolisian. 

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022 yang tersebar di media sosial. Diduga pelaku pertama dan korban pertama merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

"Di Minggu kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban pertama," ujar Irwan melalui press release, Rabu (14/12/2022). 

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB di Kampus E Universitas Gunadarma,  Kelapa Dua, bidang Kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. 

"Senin kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang merupakan masih mahasiswa kami," ucap Irwan. 

Korban kedua dan ketiga diminta keterangan dan kronologi kejadian yang menimpa para korban.

Pada saat pihak kampus sedang melakukan pencarian fakta, tersiar kabar bahwa ada pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual. Ironisnya, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga di hari yang sama, Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua mendapati kerumunan mahasiswa.

"Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," tutur Irwan. 

Irwan menjelaskan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumunan tersebut. Setibanya di lokasi didapati dua pelaku yakni pelaku pertama dan kedua tengah diberikan sanksi sosial dari massa mahasiswa yang mengerumuni keduanya. 

"Kami bergerak melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelas Irwan.

 


Kedua Pelaku Masih dalam Penyelidikan Polisi

Inilah akhir dari cerita seorang pria yang selama sembilan tahun selalu membully temannya, meskipun ia sudah tak berada di sekolah yang sama. (Ilustrasi: Bullying | Bully Awareness Resistance Education)

Bidang Kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa mahasiswa dengan memindahkan kedua pelaku ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.

Tidak hanya itu, Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum. 

"Kami lanjutkan kembali menjalin komunikasi dengan korban pertama dari pelaku kedua dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi," ucap Irwan. 

Irwan menuturkan, pihak kampus mendatangi kediaman korban untuk memberikan semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang dialami. Kedua pelaku hingga saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. 

"Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan tata tertib kehidupan kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma," pungkas Irwan.

 


Viral

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang di sebuah kampus di kawasan Depok. Video tersebut diunggah akun instagram @jktinformasi. 

Tampak dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tak terpuji itu.

Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air tersebut adalah air seni. 

Malansir dari akun Instagram @jktinformasi diketahui kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin, 12 Desember lalu. 

Korban persekusi diduga sebelumnya melakukan tindak pelecehan kepada salah seorang mahasiswi pada Jumat, 2 Desember 2022. 

 

Infografis yang menyebut bahwa delirium merupakan gejala baru dari COVID-19, penyakit yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, tersebar di media sosial dan grup WhatsApp. (Sumber: Istimewa)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya