Undian Urutan Peserta Pemilu 2024, PPP Dapat Nomor Bontot 17

KPU menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu PPP mendapatkan nomor urut 17.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Des 2022, 00:35 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan nomor urut terakhir parpol peserta Pemilu 2024 yakni 17.

"PPP kali ini mendapatkan nomor urut 17," tutur Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono usai mengambil nomor urut di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, PPP memilih untuk mengundi nomor urut partainya dalam ajang Pemilu 2024. Apapun nomornya, itu menjadi pertanda bahwa partainya penuh dengan hal baru.

"Iya PPP meminta nanti supaya ikut diundi supaya kita mendapatkan nomor yang baru. Kita ingin Pemilu besok itu, karena Pemilu juga apa ya kita menyelenggarakan Pemilu itu baru ya, bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jadi kita menginginkan nomornya juga nomor yang baru," tutur Mardiono.

Mardiono yakin partainya dapat menarik hati masyarakat dan berjuang bersama dalam membangun bangsa. Termasuk kepada warga provinsi baru di Papua.

"Kita kan di Papua Tengah saat ini kan kita juga cukup baik suaranya karena kita ada di sana, Ketua DPC kami menjadi Wakil Bupati yang sekarang menjadi Ibu Kota Papua Tengah. Harapan saya, nanti dengan pemekaran itu, setidaknya kalau PPP sekarang di Papua itu kosong, kursi keterwakilan di DPR RI dari Papua, harapan saya nanti di tahun 2024 itu dengan pemekaran itu punya potensi untuk bisa dapat," jelas dia.

Mardiono memastikan siap bekerja maksimal bersama para kader demi mendapatkan kursi dari Papua.

 


17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 17 partai politik atau Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024.

"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Adapun partai yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

 


Nomor Urut Parpol Pemilu 2024: PKB 1, Gerindra 2, PDIP 3, Golkar 4

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan, sejumlah partai politik (parpol) tetap menggunakan nomor urut lama untuk Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya saat acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

"Tetap menggunakan nomor urut pada pemilu sebelumnya," tutur Hasyim di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Secara runut, Hasyim menyebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap dengan nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 3, Partai Golkar nomor urut 4, Partai Nasdem nomor urut 5, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8, Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12, dan Partai Demokrat nomor urut 14.

"PPP sebelumnya nomor urut 10 dan menyerahkan undian baru kepada KPU," kata Hasyim.

Infografis 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya