Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.
Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin jalannya acara tersebut, termasuk meminta para petinggi partai untuk mengambil undian nomor urut peserta Pemilu 2024.
Advertisement
"Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dibuka," tutur Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
KPU Umumkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
KPU resmi mengumumkan 17 partai politik atau Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Adapun partai yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.
KPU melangsungkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sekaligus menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam momen tersebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik non parlemen atau partai baru yang gagal maju menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam rapat, Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka data bahwa Partai Ummat hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.
"Kesimpulan tidak memenuhi syarat," tutur pimpinan KPU Provinsi NTT di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sama halnya dengan NTT, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga membeberkan bahwa dari syarat minimal 11 wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 1 wilayah.
Advertisement
Mayoritas Parpol Parlemen Tetap Pakai Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Ikut Diundi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pasal 179 ayat 3 dituliskan bahwa nomor urut partai politik bisa tetap menggunakan nomor pada Pemilu 2019. Namun, ada opsi bagi parpol yang inginkan adanya pengundian nomor.
Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pihaknya memilih untuk ikut pengundian ulang.
“Karena pasal 179 ayat 3 memberikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi, maka PPP memilih untuk diundi,” kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Partai Demokrat memilih tetap menggunakan nomor yang lama. Sebab, nomor yang bisa diundi terbatas.
“Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian. Nomor yang akan diundi untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Sementara itu, Sekjen PKS Aboebakar Alhabsyi menyatakan pihaknya sepakat dengan keputusan tersebut sebab semua nomor baik. “Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik,” kata Aboe.
Aboe menilai tak ada perubahan nomor urut akan memudahkan parpol saat melakukan kampanye. “Memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.
PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019 yaitu untuk PKS tetap no urut 8.
“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” pungkasnya.
2.547 Personel Dikerahkan ke KPU, Amankan Pengundian Nomor Urut Parpol
Sebanyak 2.547 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut antara lain agenda yakni pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
"Ini masih sedang berlangsung kita turunkan personel 2.547 personel kita siapkan sejak dari tadi pagi," kata dia saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Komarudin menerangkan, pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Terkait hal ini, kepolisian telah menyiapkan pelbagai upaya rekayasa dan konsep pengamanan. Komarudin menyebut, beberapa akses tidak boleh dimasuki oleh kendaraan termasuk kantong parkir dari simpatisan massa yang hadir di sini juga dibatasi.
"Tentu ada titik titik yang memang nanti dibatasi. Undangan yang bisa masuk ke dalam terbatas," ujar dia.
Advertisement