Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra mengajak para partai politik untuk menjaga demokrasi. Hal ini disampakan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penetapan nomor urut parpol Pemilu 2024.
"Kita tahu bahwa belakangan ini iklim demokrasi ataupun kemudian hasil dari pada verifikasi ini sudah mulai kemudian ada yang mempertanyakan," kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.
Advertisement
Oleh karena itu, dia meminta para partai politik untuk menjaga demokrasi. "Kami mengajak kepada 23 partai politik yang hadir pada hari ini, mari lah kita jaga sama-sama ikim demokrasi. Mari kita sama-sama kelanjutan pemilu dan mari sama-sama kita jaga KPU kita bersama," tambah Dasco.
Adapun nomor urut dua yang diperoleh Gerindra dimaknai sebagai tanda kemenangan.
"Gerindra seperti pemilu yang lalu tetap mendapatkan nomor 2 artinya victory atau kemenangan dan kami berharap bahwa kemenangan ini bukan cuma buat Gerindra tetapi buat alam demokrasi kita yang harus kita jaga baik-baik," kata Dasco.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di Pemilu 2024.
Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.
Sementara untuk partai nonparlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.
Daftar lengkap peserta Pemilu 2024
Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Lokal Aceh:
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. PAS Aceh
23. Partai SIRA
Advertisement
Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melangsungkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024, sekaligus menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam momen tersebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik non parlemen atau partai baru yang gagal maju menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam rapat, Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka data bahwa Partai Ummat hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.
"Kesimpulan tidak memenuhi syarat," tutur pimpinan KPU Provinsi NTT di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sama halnya dengan NTT, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga membeberkan bahwa dari syarat minimal 11 wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 1 wilayah.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Nazaruddin menyatakan keberatan atas hasil tidak memenuhi syarat di dua provinsi tersebut.
"Mohon izin, tadi disampaikan bahwa terhadap pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan perbaikan itu kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan itu bisa kami sampaikan saat ini, atau mekanismenya seperti apa?" tanya Nazaruddin kepada Ketua KPU Hasyim Asyari.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hasyim pun meminta pihak Partai Ummat melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KPU.
"Terima kasih Mas Nazaruddin, itu ditentukan bahwa peserta rapat mengajukan keberatan kami sampaikan secara tertulis kepada KPU setelah pembacaan hasil rekapitukasi selesai," jawab Hasyim.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com